SUARAREPUBLIK.Co, Tulang Bawang Barat — Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap aparat kepolisian di Desa Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (5/11/2025) siang.
Ketiganya masing-masing berinisial H, D.C. alias M, dan I. Mereka diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam praktik peredaran serta penggunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menurut keterangan saksi R (35), warga setempat, penangkapan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. Ia menyebut sejumlah petugas datang ke lokasi dan langsung mengamankan tiga orang pelaku, sementara tiga orang lainnya berhasil melarikan diri.
“Tadi polisi datang ramai-ramai. Tiga orang yang ditangkap, tapi tadi ada juga yang kabur,” ujar R saat ditemui di lokasi kejadian.
Ketiga pelaku yang diamankan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, aparat masih melakukan pengejaran terhadap terduga lainnya yang melarikan diri, serta melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Tulang Bawang Barat. (red)










