Beranda / Lampung / Sekretariat DPRD Lampung Kebut Realisasi Program Triwulan III, Perkuat Dukungan Fungsi Legislasi dan Pengawasan

Sekretariat DPRD Lampung Kebut Realisasi Program Triwulan III, Perkuat Dukungan Fungsi Legislasi dan Pengawasan

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Memasuki Triwulan III Tahun Anggaran 2026, Sekretariat DPRD Lampung mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis sebagai upaya memastikan seluruh target kinerja organisasi tercapai tepat waktu. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari penguatan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan DPRD Provinsi Lampung.

Percepatan program tersebut tertuang dalam Rencana Aksi Tahun 2026 yang memfokuskan pelaksanaan kegiatan pada periode Juli hingga September. Selain mendorong percepatan realisasi program dan anggaran, Sekretariat DPRD juga menitikberatkan penguatan monitoring dan evaluasi kinerja serta penyusunan dokumen perubahan APBD sebagai bagian dari pengendalian pelaksanaan anggaran daerah.

Pada sektor perencanaan dan keuangan, berbagai agenda diprioritaskan, mulai dari penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), penyusunan APBD Perubahan, monitoring realisasi anggaran, penyusunan laporan keuangan, hingga evaluasi pelaksanaan program guna memastikan pengelolaan anggaran berlangsung efektif, efisien, dan akuntabel.

Sementara itu, dukungan terhadap fungsi legislasi DPRD diwujudkan melalui fasilitasi penyelenggaraan rapat paripurna, rapat komisi, rapat Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), penyusunan risalah persidangan, dokumentasi kegiatan, serta pelayanan administrasi bagi seluruh alat kelengkapan DPRD.

Tak hanya itu, pelayanan administrasi umum juga terus diperkuat melalui optimalisasi tata persuratan, administrasi kepegawaian, pengelolaan arsip, pelayanan rumah tangga, pemeliharaan gedung dan kendaraan dinas, pengelolaan aset daerah, hingga penyediaan sarana dan prasarana perkantoran guna mendukung kelancaran operasional Sekretariat DPRD.

Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M., menegaskan Triwulan III menjadi fase krusial dalam menentukan keberhasilan pencapaian target kinerja organisasi pada tahun anggaran berjalan.

“Triwulan III merupakan momentum penting untuk memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Kami berkomitmen agar setiap kegiatan terlaksana secara efektif, tepat waktu, dan akuntabel sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya.

Menurut Descatama, evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala sebagai instrumen pengendalian pelaksanaan program. Selain memastikan kualitas pelayanan administrasi tetap terjaga, langkah tersebut juga bertujuan memperkuat sinergi antarbagian agar seluruh target yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.

“Koordinasi lintas bagian terus kami perkuat melalui monitoring dan evaluasi berkelanjutan sehingga setiap indikator kinerja dapat tercapai sesuai perencanaan,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Hendri Atmajaya, S.Sos., M.H., mengatakan pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Menurutnya, publikasi kegiatan DPRD melalui berbagai platform media, dokumentasi foto dan video, pelayanan keprotokolan, serta pengelolaan komunikasi publik terus dioptimalkan agar masyarakat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

“Selain meningkatkan publikasi kegiatan DPRD, kami juga terus memfasilitasi penyerapan aspirasi masyarakat serta mengoordinasikan tindak lanjut hasil reses anggota DPRD sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan lembaga legislatif,” kata Hendri.

Ia menambahkan, setiap kegiatan DPRD didokumentasikan dan dipublikasikan secara sistematis sebagai implementasi prinsip keterbukaan informasi publik sekaligus bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Melalui percepatan pelaksanaan Rencana Aksi Triwulan III Tahun 2026, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menargetkan seluruh dukungan administrasi terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD dapat berjalan semakin efektif. Di saat yang sama, penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page