SUARAREPUBLIK.Co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya mencapai kesepakatan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut mengemuka melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat I RAPBD 2026 yang digelar di kantor DPRD Bandar Lampung pada Rabu, (5/11/2025).
Dalam agenda tersebut, Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Dedy Amarullah, yang hadir mewakili Wali Kota Eva Dwiana, memaparkan bahwa proses penyusunan RAPBD dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Dasar penyusunan tersebut tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang kemudian dijabarkan ke dalam berbagai sub-kegiatan yang akan dijalankan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Dedy Amarullah turut menyampaikan bahwa pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah dalam RAPBD 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp2,902 triliun. Proyeksi tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih dari Rp1,129 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp1,529 triliun, serta penerimaan pembiayaan daerah yang direncanakan berada pada kisaran lebih dari Rp243 miliar.













