Targetkan Pendapatan Rp1,758 Triliun dalam Rancangan KUA-PPAS 2027
SUARAREPUBLIK, Tubaba – Wakil Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Nadirsyah memaparkan arah kebijakan dan prioritas fiskal daerah Tahun Anggaran 2027 saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna DPRD Tubaba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tubaba Busroni, SH, didampingi Wakil Ketua I Ponco Nugroho dan Wakil Ketua II S. Joko Kuncoro. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta para camat.
Dalam pemaparannya, Nadirsyah menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam penyusunan APBD yang akan menjadi landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, arah kebijakan fiskal daerah disusun dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro, kebijakan fiskal pemerintah pusat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebijakan nasional.
“Penyusunan dokumen anggaran Tahun 2027 juga memperhatikan penguatan harmonisasi kebijakan fiskal nasional melalui mekanisme pemetaan kebutuhan dana pembangunan prioritas daerah yang dilakukan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK),” ujar Nadirsyah.
Ia menjelaskan, pemetaan kebutuhan pembangunan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah Perencanaan Dana Transfer (SIKD-PERDANA) dengan memanfaatkan data dari dokumen RKPD, KUA-PPAS, RAPBD, hingga APBD.
Menurutnya, hasil pemetaan tersebut menjadi acuan dalam penajaman kebijakan fiskal daerah, pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD), serta sinkronisasi prioritas pembangunan daerah dengan program pembangunan nasional yang didanai melalui APBN.
Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemkab Tubaba menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,758 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp75,8 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,682 triliun.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,716 triliun, meliputi belanja operasi dan belanja modal sebesar Rp1,592 triliun, belanja tidak terduga Rp1 miliar, serta belanja transfer Rp123 miliar.
Pada sektor pembiayaan, Pemkab Tubaba memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp30,2 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp72,177 miliar.
Nadirsyah menegaskan, postur anggaran yang disusun merupakan hasil proses perencanaan yang mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sekaligus diarahkan untuk mendukung program-program prioritas pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun 2027.
“Melalui penyusunan KUA-PPAS ini diharapkan kebijakan fiskal daerah dapat semakin efektif dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan pelayanan publik, serta selaras dengan arah pembangunan nasional,” tutupnya. (*)










