SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk menekan angka putus sekolah hingga nol pada tahun 2026 melalui penguatan evaluasi program strategis pendidikan serta penelusuran data peserta didik secara menyeluruh hingga tingkat kabupaten/kota.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi dan Penguatan Implementasi Kebijakan Program Strategis Pendidikan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Rabu (18/02/2026).
Gubernur menekankan bahwa seluruh program pendidikan Tahun 2025 harus berjalan sesuai jalur, target, serta indikator yang telah ditetapkan. Ia juga meminta agar setiap potensi persoalan di lapangan diantisipasi melalui langkah mitigasi yang terukur.
“Kita memastikan program-program Dinas Pendidikan berjalan sesuai track dan targetnya. Kita juga melakukan perencanaan mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Menurut Gubernur, berbagai faktor seperti persoalan ekonomi dan sosial harus diantisipasi sejak dini agar tidak ada anak yang terlepas dari sistem pendidikan.
“Kita tidak ingin ada anak putus sekolah di 2026 ini. Banyak masalah di lapangan yang bisa menyebabkan itu terjadi, dan itu harus dimitigasi,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran data siswa secara menyeluruh dengan membandingkan jumlah peserta didik yang masuk sekolah dengan jumlah lulusan setiap tahunnya.
“Kalau yang masuk 100 siswa dan yang lulus 98, berarti ada dua yang harus kita telusuri. Kita cari penyebabnya, apakah faktor ekonomi atau persoalan lainnya,” jelasnya.
Thomas menambahkan, Disdikbud telah menyiapkan tiga opsi solusi bagi siswa yang teridentifikasi tidak melanjutkan pendidikan, yakni melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), pembelajaran jarak jauh, serta SMA Terbuka.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pencacahan ulang data Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) guna memperoleh gambaran riil terkait partisipasi pendidikan dan potensi putus sekolah secara akurat hingga tingkat kabupaten/kota.
Untuk memperkuat validitas data, Disdikbud Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dalam memverifikasi data peserta didik berdasarkan kategori desil ekonomi satu hingga empat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan faktor ekonomi benar-benar terpetakan secara tepat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan kebijakan pendidikan di Provinsi Lampung agar lebih terukur, berbasis data, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan setiap anak tetap mendapatkan hak atas pendidikan.










