Beranda / Panggung Eksekutif / Empat Pejabat Administrator Dilantik, Marindo Ingatkan Jabatan Bukan Hadiah

Empat Pejabat Administrator Dilantik, Marindo Ingatkan Jabatan Bukan Hadiah

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rabu (18/2/2026).

Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat bukanlah hadiah maupun hak semata, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada negara, masyarakat, maupun Tuhan Yang Maha Esa.

“Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan. Amanah dari pemerintah, kepercayaan dari masyarakat, dan janji kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Marindo menjelaskan, Pejabat Administrator memiliki posisi strategis sebagai penggerak organisasi sekaligus penghubung antara kebijakan pimpinan dan pelaksanaan teknis di lapangan. Karena itu, mereka dituntut mampu menerjemahkan visi dan misi daerah ke dalam program dan kegiatan yang konkret, terukur, serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah harus bekerja selaras dengan visi pembangunan Provinsi Lampung, yakni “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.” Menurutnya, Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan, tetapi target besar yang harus dipersiapkan secara serius dan berkelanjutan.

“Lampung harus menjadi provinsi yang maju dalam pertanian modern, industri berbasis sumber daya lokal, ekonomi kreatif, pendidikan berkualitas, pelayanan publik yang prima, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Marindo juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah ke depan akan menghadapi tantangan global yang semakin dinamis, mulai dari transformasi ekonomi digital, perubahan iklim, hingga persaingan sumber daya manusia. Oleh karena itu, ia berharap Pejabat Administrator mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang lincah, responsif, dan berorientasi pada hasil.

“Bekerjalah dengan hati, dengan integritas, dan dengan semangat untuk membawa Lampung menjadi provinsi yang maju, berdaya saing, dan sejahtera dalam bingkai Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/513/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung.

Adapun pejabat administrator yang dilantik, yaitu Yulia Fitriani, S.STP., M.Si., sebagai Kepala UPTD Industri Pangan Olahan dan Kemasan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Siti Rahma, S.E., M.M., sebagai Kepala Bidang Kerja Sama, Pengawasan, dan Pembangunan Sumber Daya Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Media Lisna, S.Gz., M.Kes., sebagai Kepala UPTD Instalasi Farmasi dan Kalibrasi Alat Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Irman Thamrin, S.K.M., M.Kes., sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page