Beranda / Bandar Lampung / Pemkot Bandar Lampung Teken MoU Pelayanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik

Pemkot Bandar Lampung Teken MoU Pelayanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik bersama jajaran keimigrasian di Provinsi Lampung.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam kegiatan audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti, Kepala Kantor Imigrasi Lampung, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung, Selasa (3/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bandar Lampung menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama dalam rangka mempermudah serta meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.

Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung.

Adapun dokumen yang ditandatangani meliputi:

  1. Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung.
  2. Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung tentang Pelayanan Publik di Kota Bandar Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page