SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Warga resah dan berharap Bunda Walikota Bandar lampung, Bunda Eva, tindak tegas proyek galian diduga milik PDAM Bandar Lampung yang berada di sepanjang Jalan Hi. Komarudin, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Selain meninggalkan bekas galian yang rusak, proyek tersebut juga dinilai minim transparansi karena tidak mencantumkan papan informasi selama pekerjaan berlangsung.
Berdasarkan pantauan Suara Republik, sejumlah titik bekas galian terlihat mengalami penurunan permukaan sehingga membentuk lubang dan jalan yang tidak rata. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas jual beli warga, membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor, terlebih saat malam hari maupun ketika hujan turun karena lubang kerap tertutup genangan air.
Tak hanya itu, di sedikitnya tiga titik juga terlihat adanya aliran air yang diduga berasal dari kebocoran jaringan yang baru dipasang. Air yang terus mengalir ke badan jalan menyebabkan genangan, menimbulkan bau tidak sedap, membuat lingkungan tampak kumuh, sekaligus dikhawatirkan mempercepat kerusakan badan jalan.
Seorang warga sekaligus pedagang yang identitasnya disamarkan mengaku kondisi tersebut telah berlangsung hampir dua bulan dan hingga kini belum mendapat penanganan.
“Sudah hampir dua bulan ini rusak. Gak jelas ini proyek siapa. Kalau waktu itu kami nanya sama tukang gali nya bilang ini proyek PDAM. Tapi tidak ada kejelasan. Sekarang, bau, dan menimbulkan genangan air kotor. Pernah juga ada pembeli yang masuk ke lubang itu sampai terjatuh. Orangnya luka dan basah kena air kotor. Lubangnya sekitar 30 sentimeter,” ungkapnya.
Warga lainnya juga mengatakan bahwa kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas perdagangan. Genangan air yang disertai bau tidak sedap membuat pembeli enggan berhenti, bahkan sebagian memilih menghindari lokasi tersebut.
“Kami yang berdagang juga ikut terdampak. Pembeli jadi tidak nyaman karena jalan rusak, becek, dan ada genangan air kotor. Kadang mereka batal berhenti karena takut motornya masuk lubang. Kami berharap Bunda Eva bisa melihat permasalahan ini, karena kami yakin beliau pasti marah kalau lihat ini,” tambahnya.
Menurutnya, warga berharap kerusakan tersebut segera diperbaiki karena selain mengganggu aktivitas masyarakat, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan serta merugikan para pedagang yang menggantungkan penghasilannya dari aktivitas di sepanjang Jalan Hi. Komarudin.
Yang turut menjadi perhatian adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, papan informasi merupakan salah satu bentuk keterbukaan kepada masyarakat yang memuat identitas pekerjaan, pelaksana, sumber pendanaan, nilai kontrak, jangka waktu pelaksanaan, hingga instansi penanggung jawab. Tanpa informasi tersebut, masyarakat kesulitan mengetahui proyek apa yang sedang dikerjakan maupun pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban ketika muncul persoalan di lapangan.
Minimnya transparansi juga menyulitkan fungsi pengawasan publik. Masyarakat tidak memiliki akses terhadap informasi dasar mengenai proyek yang sedang dikerjakan, sehingga ketika ditemukan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai atau menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar, tidak diketahui secara jelas pihak yang bertanggung jawab.
Selain transparansi, kualitas pelaksanaan pekerjaan juga menjadi perhatian. Dalam pekerjaan galian utilitas yang melintasi badan jalan, pemulihan kondisi jalan merupakan bagian penting dari pelaksanaan proyek. Bekas galian seharusnya ditimbun, dipadatkan, dan dikembalikan sesuai standar teknis agar tidak menimbulkan penurunan permukaan, jalan berlubang, maupun kerusakan yang dapat membahayakan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Suara Republik masih berupaya mengonfirmasi pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, termasuk mengenai kondisi bekas galian, dugaan kebocoran di sejumlah titik, serta alasan tidak adanya papan informasi proyek selama pekerjaan berlangsung. Apabila telah diperoleh tanggapan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pembaruan berita.
Suara Republik mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan proyek yang menggunakan ruang publik. Apabila menemukan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau berpotensi membahayakan masyarakat, kirimkan foto, video, atau informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada redaksi untuk diverifikasi sesuai kaidah jurnalistik. (red)










