SUARAREPUBLIK.Co, Lampung Tengah – Jurnalis Lampung Tengah “F” diduga mendapat penganiayaan dari orang terdekat Bupati Lamteng, Ardito Wijaya, yang saat ini ditangkap KPK terkait dugaan suap proyek, saat berada di Rumah Dinas (Rumdis) Nuwo Balak, Gunung Sugih, Selasa (9/12/2025).
Menurut penuturan F, pihaknya ingin melakukan peliputan saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) dengan melakukan wawancara secara doorstop kepada Bupati Lamteng terkait dengan dugaan OTT KPK terhadap Anggota DPRD Lamteng yang diduga melibatkan Bupati.
“Iya, saya merasa di tengah kegiatan HAKORDIA adalah momen yang tepat untuk melakukan doorstop, tapi ketika ke Nuwo Balak acara sudah selesai. Jadi saya menunggu di kompleks rumah dinas, saya berasumsi bupati masih di dalam, karena tidak ada yang saya kenali, saya ke dapur mencari orang yang saya kenal, untuk bertanya keberadaan bupati masih di rumdis atau sudah pergi, ternyata setelah saya dekati bukan orang yang saya kenal”, ungkapnya.
F lalu duduk dan bergabung dengan mereka (orang-orang yang berada di Rumdis Bupati). Sambil berbincang, ia meminta kopi sambil menunggu Bupati keluar dari Rumdis. Namun, belum sempat mengobrol F didatangi satu orang yang memintanya keluar dari Rumdis.
“Suruhan pertama saya menolak. Saya bilang disini aja. Suruhan kedua dia setengah merangkul saya. Jadi saya menurutlah digiring orang tersebut untuk keluar dari rumah dinas. Di lorong rumah dinas bupati, orang-orang sudah berkerumun sekitar 6 sampai 7 orang. Tidak ada yang saya kenal, yang saya kenal lama hanya RST”, terang F.
Karena yang saya kenal cuma RST, jadi saya menyapa dia dengan bercanda “Pak Haji, kok mukanya ditekuk, benci banget apa sama saya?.”
Lantas RST menyambut dengan kalimat, “Ya saya benci kamu, kenapa?” Dengan nada tinggi dan sembari menghampiri saya dan langsung nyeruduk kepala saya dengan kepalanya.
Hal itu memicu orang-orang lainnya untuk mengerumuni F. Selain itu, F juga dicekik di bagian leher, kerah baju depan, juga di bagian kerah belakangnya.
“Nah disini RST mendekati saya dan memukul (digaplok) ke arah mulut saya dengan tangannya, sehingga mengakibatkan bibir saya pecah”, lanjut F.
Kemudian, satu orang dengan perawakan gempal, mengatakan kepada saya, “kamu sudah saya tandai dari lama,” sembari hendak melayangkan pukulan, tapi ditahan oleh salah satu orang dari mereka yang berinisial “SG”.
F kemudian digiring keluar, tapi enam orang ini menahan saya di situ. “Dua orang ini (SG dan rekannya) menggiring saya keluar dengan mengatakan, “sudah kamu keluar, suasana lagi tidak kondusif,” ucap F menirukan SG.
F merasa tepojok dan tidak sempat mengutarakan niatnya. “Saya disitu mau memberikan statement saya mau liputan. Tapi Tidak sempat saya mengatakan, ya mereka terus mengerumuni saya dan mengintimidasi saya. Akhirnya saya menurut untuk dibawa keluar”, tambah F.
Sesampainya di pagar, satu orang berperawakan gempal mengejarnya dan meludahinya. “Saya digiring keluar satu orang gempal semoat mengejar saya dan meludahi saya untungnya saya menghindar. Nah dari situ saya digiring ke kendaraan saya. Akhirnya saya keluar dari komplek rumah dinas”, lanjut F.
Atas peristiwa tersebut, F kemudian melakukan konsultasi dengan Polres Lampung Tengah.
Setelah berkonsultasi, ia berencana melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke Sat Reskrim Polres Lampung Tengah dengan membawa hasil visum yang sudah dilakukannya.
“Kemarin saya sudah konsultasi dengan Reskrim, dan tadi malam saya sudah visum setelah keluar hasil visum, saya berniat melaporkan tindakan penganiayaan ini,” tegasnya. (Ella)
editor: qd










