SUARAREPUBLIK.Co, Lampung Tengah – Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Tengah, Ganda Haryadi, mengecam keras dugaan penganiayaan terhadap jurnalis berinisial F saat menjalankan tugas jurnalistik di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah.
Ganda menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan hanya serangan terhadap keselamatan fisik seorang wartawan, tetapi juga terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
Ia menyampaikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan, serta meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku, terlebih insiden terjadi saat jurnalis sedang menggali informasi terkait isu OTT KPK yang menyeret sejumlah legislator.
“Tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan dan harus ditindak tegas. “Kami memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan, serta meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku”, kata Ganda, Rabu (10/12/2025).
Ganda juga mengingatkan bahwa ruang publik tidak boleh menjadi tempat yang mengancam keamanan jurnalis, khususnya ketika menjalankan tugas peliputan. “Tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan dan harus ditindak tegas. “Kami memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan, serta meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku”, kata Ganda, Rabu (10/12/2025).
Atas peristiwa yang dialami F, puluhan wartawan (jurnalis) Lampung Tengah hari ini (10/12/2025) ramai ramai mendatangi Sat Reskrim Polres Lamteng sebagai aksi solidaritas guna menanyakan tindak lanjut tersebut. (Ella)
editor: qd












