Beranda / Daerah / Lampung Tengah / KPK Geledah Rumah Bupati Lamteng Ardito Wijaya, Sita Uang dan Buku Rekening

KPK Geledah Rumah Bupati Lamteng Ardito Wijaya, Sita Uang dan Buku Rekening

SUARAREPUBLIK.Co, Lampung Tengah – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggibesar, Selasa (09/12/2025). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyidikan yang tengah berjalan.

Enam penyidik KPK tiba sekitar pukul 14.30 WIB dan berada di dalam rumah hampir tiga setengah jam. Mereka meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.00 WIB sambil membawa sejumlah barang yang disita. Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim penyidik mengamankan uang tunai Rp100 juta, dua buku rekening atas nama Ardito dan istrinya, serta beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya membenarkan bahwa para petugas membawa barang sitaan tersebut. Ia juga mengaku telepon genggamnya sempat dipegang penyidik selama proses berlangsung, sehingga ia tidak dapat dihubungi.

Menurut sumber tersebut, Ardito tidak berada di rumah pribadi saat penggeledahan dilakukan. Ia berada di rumah dinas, Nuwo Balak, setelah pulang dari kegiatan di Lampung Timur menjelang waktu magrib. Sebelumnya, Ardito menghadiri pengajian bersama Gus Miftah dan mengikuti kegiatan pelepasan burung merpati dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Sesat Agung Gunungsugih sekitar pukul 11.00 WIB.

Pada malam hari, kediaman pribadi Ardito tampak tertutup tanpa aktivitas apa pun. Pagar rumah juga dikunci rapat setelah proses penggeledahan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai barang sitaan maupun kaitannya dengan penyidikan yang sedang berlangsung. Publik Lampung Tengah kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari lembaga antikorupsi tersebut. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page