SUARAREPUBLIK.Co, Lampung – Tahun anggaran 2024 tampaknya menjadi musim panen yang menggiurkan tapi bukan bagi petani, melainkan bagi oknum tertentu di Dinas Perkebunan Provinsi Lampung. Dugaan demi dugaan penyimpangan anggaran bermunculan, mulai dari markup kebutuhan kantor, pengondisian vendor, hingga praktik swakelola yang tampaknya lebih mirip swakeuntungan.
Anggaran belanja langsung dan swakelola yang seharusnya mendukung kegiatan produktif, justru menjadi sorotan karena indikasi ketidakwajaran. Kegiatan dengan nilai ratusan juta rupiah diklaim menggunakan vendor yang sama, kendati judul dan jenis kegiatannya berbeda. Sebuah efisiensi luar biasa, setidaknya bagi pihak yang mengatur pencairan dana.
Pengadaan ATK, konsumsi, dan kebutuhan kantor lainnya diduga mengalami inflasi harga yang tak lazim. Entah karena ballpointnya bertinta emas atau makan siang peserta rapat setara hidangan hotel bintang lima, angka yang tercantum dalam laporan keuangan seolah bicara dalam bahasa yang tak bisa dimengerti logika publik.
Tak hanya itu, kegiatan dinas yang dilaksanakan di hotel-hotel berbintang seperti Emersia, Arinas, Swiss-Belhotel, dan Golden Tulip diduga menyertakan praktik “imbalan tersembunyi” alias cashback kepada oknum pejabat. Barangkali rapat-rapat tersebut lebih banyak membahas menu katering ketimbang program pembangunan.
Proyek-proyek fisik seperti jalan usaha tani, embung, irigasi perpompaan, hingga pengadaan bibit dan pupuk pun tidak luput dari dugaan pengondisian. Sejumlah perusahaan yang langganan proyek dalam tahun yang sama, seperti CV. Asa Jaya Mandiri, CV. Fersa Jaya dan CV. Dare Tampando, seolah menempati posisi eksklusif dalam daftar rekanan.
Menyikapi kondisi ini, Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) angkat suara. Melalui Koordinator Lapangan, Wahyu Setiawan, FAGAS mengungkap bahwa sejumlah perusahaan tersebut diduga memiliki afiliasi dengan oknum dalam dinas serta menyebut adanya ketidakjelasan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan anggaran. “Kami akan terus mengawal dan mendorong penegak hukum untuk menindak tegas praktik semacam ini,” tegas Wahyu.
Namun publik tentu tidak berharap hanya pada suara LSM. Pertanyaan yang lebih besar di mana aparat pengawasan internal dan eksternal? Apakah mereka juga sedang sibuk mencatat anggaran kopi dan snack?
Jika benar semua dugaan ini terjadi, maka yang dikelola bukan hanya perkebunan, tapi ladang korupsi yang terus dipupuk dalam diam. (red)










