Beranda / TRIBUNA / Tunggakan P2KM Rp2,7 Miliar di Puskesmas Bandar Lampung, Komisi IV DPRD Sorot Serius

Tunggakan P2KM Rp2,7 Miliar di Puskesmas Bandar Lampung, Komisi IV DPRD Sorot Serius

SUARAREPUBLIK.Co, Bandar Lampung — Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti serius tunggakan pembayaran Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) yang kini mencapai Rp2,7 miliar.

Informasi ini disampaikan Ketua Komisi IV, Asroni Paslah, usai menggelar hearing bersama 31 kepala puskesmas se-Kota Bandar Lampung pada Sabtu (22/11/2025). Rapat tersebut awalnya difokuskan pada pembahasan realisasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) serta penggunaan Dana BLUD tahun 2025.

Dalam laporan para kepala puskesmas, dana BLUD yang bersumber dari layanan BPJS, kapitasi BPJS, P2KM, dan layanan umum non-BPJS menunjukkan tren penurunan. Sejumlah puskesmas menyampaikan bahwa mereka gagal mencapai target pendapatan maupun belanja sepanjang tahun.

Asroni menegaskan bahwa persoalan yang muncul hampir seragam. Pendapatan puskesmas merosot karena dana P2KM yang seharusnya diterima sepanjang 2025 belum juga dicairkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Banyak puskesmas menyampaikan pendapatan mereka tidak tercapai karena anggaran P2KM yang seharusnya dibayarkan sepanjang 2025 masih macet. Total yang belum dibayar sekitar Rp2,7 miliar,” ujar Asroni.

Setiap puskesmas menghadapi nominal tunggakan berbeda-beda, mulai dari Rp50 juta hingga lebih dari Rp100 juta. Padahal, P2KM merupakan komponen pendapatan penting yang digunakan untuk menjalankan berbagai program promotif dan preventif.

Mandeknya pencairan ini berpotensi menghambat sejumlah program serta menurunkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam pertemuan itu, Asroni juga menyoroti skema anggaran jaminan kesehatan yang diajukan Pemerintah Kota untuk tahun 2026.

Dari total sekitar Rp50 miliar anggaran kesehatan, hanya Rp25 miliar yang dialokasikan untuk P2KM, sedangkan Rp25 miliar lainnya diproyeksikan untuk pembayaran iuran BPJS masyarakat kategori PBPU dan PPU.

Sementara itu, kebutuhan dana untuk menutupi tunggakan P2KM tahun anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp15–20 miliar.

“Kalau anggaran P2KM tidak ditambah, 2026 akan kembali terhutang. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Asroni.

Ia meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung segera mengevaluasi prioritas anggaran agar pelayanan kesehatan primer tidak terus terbebani persoalan yang sama setiap tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page