Beranda / Daerah / Lampung Tengah / Pers Disingkirkan dari APBD 2026 Lamteng

Pers Disingkirkan dari APBD 2026 Lamteng

Jurnalis Tegas Nyatakan Sikap Oposisi

SUARAREPUBLIK.Co, Lampung Tengah – Penghapusan anggaran publikasi media massa dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026 memicu perlawanan terbuka insan pers di Kabupaten Lampung Tengah. Merasa disingkirkan secara sistematis, para jurnalis menyatakan sikap oposisi terhadap Pemerintah Kabupaten dan DPRD Lampung Tengah.

Sejumlah media massa yang tergabung dalam Lintas Media Massa (LMM) menilai kebijakan tersebut sebagai langkah sepihak yang tidak hanya merugikan insan pers, tetapi juga berpotensi melemahkan fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik di daerah.

Para jurnalis menduga DPRD Lampung Tengah gagal menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam menyampaikan keberatan atas penghapusan anggaran media massa yang diajukan pihak eksekutif dan kemudian disahkan dalam rapat paripurna pengesahan APBD Murni 2026 beberapa waktu lalu.

“Penghapusan anggaran media massa ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut keberlangsungan hidup pers lokal dan masa depan demokrasi di Lampung Tengah,” ujar Riky, jurnalis Intai Lampung, Senin (21/12/2025).

Menurut Riky, jika dalam APBD Murni 2026 tidak tersedia satu rupiah pun anggaran publikasi media massa, maka hal tersebut menunjukkan pengabaian yang disengaja terhadap peran strategis pers sebagai pilar demokrasi.

“Ini sama saja dengan membunuh kami secara perlahan. Awak media dicampakkan ke jurang kemiskinan oleh kebijakan yang tidak berpihak,” tegasnya.

Pernyataan senada disampaikan Hengki, Reston Nawawi, dan Aswin. Mereka menilai kebijakan Pemkab dan DPRD Lampung Tengah telah memberangus eksistensi media massa lokal di Kabupaten Beguwai Jejamo Wawai.

“Kami melihat ini sebagai bentuk diskriminasi yang tidak beradab. Jika pers dilemahkan, maka yang dikorbankan bukan hanya media, tetapi hak publik untuk mendapatkan informasi,” kata Aswin.

Ia menambahkan, LMM mendesak agar Pemkab Lampung Tengah dan DPRD segera menunjukkan itikad baik dengan meninjau ulang pengesahan APBD Murni 2026, yang dinilai disahkan secara terburu-buru hanya dalam waktu dua hari.

“Kami menunggu langkah konkret. Jika tidak ada respons, kami siap turun ke jalan untuk memperjuangkan hak kami sebagai insan pers,” tandas Aswin, yang diamini sejumlah jurnalis lainnya.

Para jurnalis menegaskan, sikap oposisi ini bukan semata demi kepentingan kelompok media, melainkan sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya pelemahan pers dan demi menjaga demokrasi lokal tetap hidup dan sehat. (Ella)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page