SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajukan rencana perluasan kawasan Kotabaru Bandar Negara (KBN) hingga sekitar 4.000 hektare. Usulan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui konsep pengembangan yang disusun sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
Rencana itu mengemuka dalam Rapat Pembahasan Perluasan Kotabaru yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/1/2026). Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Mulyadi menjelaskan, saat ini kawasan Kotabaru memiliki luas sekitar 1.308 hektare yang difungsikan sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung serta lokasi instansi vertikal. Seiring dinamika pembangunan dan meningkatnya kebutuhan ruang, diperlukan perluasan kawasan hingga kurang lebih 4.000 hektare.
Ia mengungkapkan, rencana perluasan tersebut berada di wilayah kawasan hutan. Meski demikian, secara regulasi pemanfaatannya dimungkinkan tanpa harus melalui proses pelepasan kawasan hutan dari Kemenhu.
“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan segera menyampaikan draf rencana block plan perluasan kawasan Kotabaru kepada Kementerian Kehutanan agar dapat dikaji sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mulyadi.
Selain itu, Pemprov Lampung juga berencana melakukan audiensi langsung dengan Menteri Kehutanan guna membahas rencana pengembangan Kotabaru secara komprehensif. Langkah ini diambil agar proses perluasan kawasan dapat berjalan lancar dan memperoleh dukungan pemerintah pusat.
Menurut Mulyadi, perluasan kawasan Kotabaru Bandar Negara membuka peluang terciptanya pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung. Kawasan ini diharapkan mampu mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat konektivitas wilayah.
Ia menegaskan, pengembangan Kotabaru juga sejalan dengan komitmen Pemprov Lampung dalam mendukung program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan dan percepatan pembangunan ekonomi.
“Pemerintah Provinsi Lampung siap berkontribusi dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Kotabaru Bandar Negara diharapkan menjadi salah satu kontributor utama,” pungkasnya. (*)










