Arah Pengusutan Kian Terang, Siapa yang Bakal Duduk Manis Di Kursi Pesakitan?
SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Setelah lebih dari setahun bergulir sejak pertama kali dilaporkan ke Mabes Polri, dugaan korupsi proyek pembangunan Wisata Religi dan Islamic Center Mesuji senilai Rp75 miliar akhirnya memasuki tahap penyidikan.
Perkembangan tersebut menjadi babak baru dalam pengusutan proyek yang selama ini menyita perhatian publik karena menelan anggaran puluhan miliar rupiah namun hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pelapor sekaligus kuasa hukum, Indah Meylan, S.H., menyambut positif peningkatan status perkara tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menunjukkan bahwa laporan yang ia sampaikan sejak Januari 2025 terus ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah saya apresiasi setinggi-tingginya atas peran Polda Lampung dalam rangka menindaklanjuti laporan saya dan sampai hari ini sudah naik tahap penyidikan. Semoga segera untuk penetapan para tersangka,” ujar Indah Meylan.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Agung dan kawasan Wisata Religi Mesuji yang disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Lampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam perjalanannya, penyidik melakukan serangkaian langkah mulai dari pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan sejumlah pihak, permintaan dokumen, hingga meminta pendapat ahli konstruksi dan ahli pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Proyek yang dibangun menggunakan APBD Tahun Anggaran 2020 hingga 2022 dengan nilai mencapai sekitar Rp75 miliar itu sebelumnya menjadi sorotan karena diduga menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari pembebasan lahan, dokumen hibah, hingga dugaan kerugian keuangan negara yang kini tengah didalami penyidik.
Selama proses penyelidikan, penanganan perkara ini sempat menuai perhatian berbagai kalangan. Sejumlah pihak mempertanyakan perkembangan kasus yang belum juga naik status meski telah berlangsung lebih dari satu tahun.
Kini, dengan meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan, publik menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana korupsi serta pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Naiknya status perkara ke penyidikan juga menandai bahwa berkas kasus yang selama ini bergulir di tahap penyelidikan akhirnya masuk ke fase yang lebih menentukan dalam proses penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung mengenai pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka maupun hasil sementara penyidikan yang tengah berjalan. (Qd/CMG)










