Beranda / Daerah / Pesisir Barat / Dugaan Pembiaran Kian Serius, APH Didesak Awasi Dana BOS SMP di Pesisir Barat

Dugaan Pembiaran Kian Serius, APH Didesak Awasi Dana BOS SMP di Pesisir Barat

SUARAREPUBLIK, Pesisir Barat – Sorotan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Pesisir Barat semakin menguat. Dugaan lemahnya pengawasan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Pesisir Barat (Pesibar) kini tidak hanya menjadi kritik administratif, tetapi mulai bergeser ke ranah yang lebih serius: potensi pelanggaran hukum.

Aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia secara tegas mewajibkan sekolah membeli buku teks yang telah lulus penilaian resmi serta mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Namun, dugaan di lapangan menunjukkan adanya praktik pembelanjaan yang tidak sepenuhnya mengacu pada ketentuan tersebut.

Jika benar terjadi, kondisi ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan berpotensi mengarah pada penyimpangan penggunaan anggaran negara. Apalagi, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan internal.

Desakan publik pun mulai mengarah kepada aparat penegak hukum untuk turun tangan. Sejumlah pihak menilai perlu adanya penyelidikan lebih lanjut apakah adanya dugaan pengkondisian lewat ketua MKKS SMP dalam pembelian buku teks wajib siswa mengarah kepada buku harga versi penerbit.

“Ketika pengawasan internal tidak berjalan maksimal, maka aparat penegak hukum harus hadir. Ini menyangkut uang negara dan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.

Kondisi ini menjadi peringatan serius bahwa tata kelola dana pendidikan tidak boleh dibiarkan longgar. Jika dugaan pembiaran ini terus berlangsung tanpa penindakan, maka bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak integritas sistem pendidikan di daerah.

Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat maupun Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat terkait tudingan tersebut. Publik kini menunggu langkah nyata — bukan sekadar klarifikasi, tetapi juga tindakan tegas yang dapat mengembalikan kepercayaan terhadap pengelolaan dana BOS. (Delta)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page