SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Inspektorat Provinsi Lampung terus memperkuat peran pengawasan internal pemerintah daerah melalui inovasi digital. Upaya tersebut diwujudkan dengan peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Terpadu (SI-AWAS), yang digelar di Balai Keratun, Selasa (30/12/2025).
Peluncuran aplikasi SI-AWAS dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, serta Forum Penyuluh Anti Korupsi. Aplikasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pencegahan.
SI-AWAS dirancang sebagai sistem pengawasan menyeluruh yang mencakup seluruh siklus pengelolaan anggaran, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Melalui sistem ini, proses pengawasan dan pembinaan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, terukur, dan berbasis data.
Selain fungsi pengawasan anggaran, aplikasi SI-AWAS juga berperan sebagai pusat data daerah yang menghimpun informasi terkait aset, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia. Data tersebut menjadi dasar dalam memetakan potensi daerah sekaligus mengidentifikasi peluang yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Inspektorat Provinsi Lampung menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam pengawasan internal merupakan langkah strategis untuk meminimalkan potensi penyimpangan serta memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah. Dengan SI-AWAS, pengawasan tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif.
Melalui peluncuran aplikasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (red)










