Beranda / TRIBUNA / Gebyar Samsat 2025, DPRD Lampung Dorong Kesadaran Pajak Berbasis Apresiasi

Gebyar Samsat 2025, DPRD Lampung Dorong Kesadaran Pajak Berbasis Apresiasi

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – DPRD Lampung terus mendukung upaya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung. Dukungan tersebut salah satunya ditunjukkan melalui partisipasi langsung Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hj. Diah Dharma Yanti, S.H., dalam kegiatan Gebyar Samsat Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor UPTD Pendapatan Wilayah I Samsat Rajabasa, Selasa (16/12/2025).

Kehadiran legislator tersebut didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam mendorong optimalisasi pendapatan dari sektor pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Gebyar Samsat 2025 merupakan program strategis Pemerintah Provinsi Lampung yang dirancang tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik guna menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pajak sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hj. Diah Dharma Yanti, SH, menegaskan bahwa DPRD Lampung memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gebyar Samsat. Menurutnya, program tersebut menjadi inovasi pelayanan publik yang memberi nilai tambah, karena selain mendorong peningkatan PAD, juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah patuh memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, menyampaikan bahwa Gebyar Samsat bukanlah agenda yang bersifat represif. Kegiatan ini justru menjadi momentum untuk merayakan tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa Gebyar Samsat 2025 memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat, meningkatkan literasi perpajakan di tengah masyarakat, serta mengoptimalkan penerimaan PKB sebagai salah satu tulang punggung PAD Provinsi Lampung.

Secara teknis, rangkaian Gebyar Samsat 2025 meliputi sosialisasi kepada masyarakat, pengumpulan dan verifikasi data peserta dari seluruh unit Samsat se-Provinsi Lampung, pelaksanaan pengundian, hingga penetapan serta pengumuman pemenang.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, DPRD Provinsi Lampung berharap masyarakat semakin memahami bahwa pajak kendaraan bermotor berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah, mulai dari penyediaan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, hingga penguatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Partisipasi DPRD Provinsi Lampung dalam Gebyar Samsat 2025 sekaligus menegaskan dukungan legislatif terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal serta membangun budaya taat pajak di Provinsi Lampung. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page