Beranda / TRIBUNA / Komisi III DPRD Lampung Kunjungi PT GGP, Bahas Potensi Pajak Daerah

Komisi III DPRD Lampung Kunjungi PT GGP, Bahas Potensi Pajak Daerah

SUARAREPUBLIK, Lampung Tengah — Komisi III DPRD Provinsi Lampung bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke PT Great Giant Pineapple Company (GGP) guna membahas potensi pajak daerah yang bersumber dari aktivitas usaha perusahaan tersebut.

Selain membahas potensi pajak, agenda ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan pelaku usaha strategis untuk membangun komunikasi dua arah yang konstruktif, sehingga pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dapat berjalan seiring dengan terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, H. Supriadi Hamzah, S.H., menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan langkah awal yang strategis dalam memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha. Ia menilai PT Great Giant Pineapple selama ini menunjukkan komitmen yang baik melalui komunikasi yang terbuka dan positif dengan Bapenda Provinsi Lampung.

Menurutnya, pola komunikasi tersebut penting dalam mendukung upaya optimalisasi pendapatan daerah dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang beroperasi di Provinsi Lampung.

Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs PT Great Giant Pineapple, Soeharto, menyambut baik kunjungan kerja yang dilakukan Komisi III DPRD Provinsi Lampung bersama Bapenda. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Ia menyampaikan bahwa kepatuhan pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan daerah, sehingga diperlukan komunikasi yang terbuka dan transparan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa PT Great Giant Pineapple telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak daerah. Saat ini, Bapenda tengah melakukan klasifikasi terhadap sejumlah potensi pajak, di antaranya pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta pajak air permukaan.

“Seluruh proses masih berjalan sesuai tahapan. Setelah verifikasi dan konsolidasi selesai, pembayaran pajak akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung H. Supriadi Hamzah, S.H., didampingi Wakil Ketua Yozi Rizal, S.H., serta diikuti para anggota Komisi III, yakni Hj. Diah Dharma Yanti, S.H., M.H., Yudha Al Hadjid, Andy Robby, S.H., M. Galang, M. Khadafi, S.H., dan Adhitia Pratama, S.H., M.H. Turut hadir jajaran Bapenda Provinsi Lampung dan sekretariat Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Provinsi Lampung berharap pembahasan potensi pajak daerah bersama dunia usaha dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung pembangunan Provinsi Lampung secara berkelanjutan. ()

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page