SUARAREPUBLIK, Pringsewu — Kegiatan study tour yang dilaksanakan oleh SMP Negeri 1 Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menuai keluhan dari sejumlah orang tua siswa. Kegiatan tersebut diikuti oleh siswa kelas VIII yang terdiri dari 8 kelas dengan jumlah kurang lebih 250 siswa.
Informasi yang dihimpun, study tour tersebut dilaksanakan dengan tujuan ke Kota Bandar Lampung dan mengunjungi tiga titik lokasi kunjungan edukatif. Namun, besaran biaya yang dipatok sebesar Rp360.000 per siswa dinilai cukup memberatkan sebagian wali murid.
Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan nominal tersebut. Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, pungutan untuk kegiatan di luar pembelajaran inti seharusnya mempertimbangkan kemampuan seluruh orang tua.
“Kami tidak menolak kegiatan edukatif, tapi tolong dilihat juga kondisi orang tua. Rp360.000 itu bukan angka kecil, apalagi kalau punya lebih dari satu anak sekolah,” ujarnya.
Jika dikalkulasikan secara keseluruhan, dengan jumlah sekitar 250 siswa, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp90 juta lebih.
Angka tersebut memunculkan pertanyaan terkait rincian penggunaan anggaran, transparansi, serta mekanisme persetujuan dari komite sekolah dan wali murid.
Meski demikian, kegiatan study tour memang kerap dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan pembelajaran kontekstual, sepanjang tidak bersifat wajib dan telah melalui kesepakatan bersama.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai, kegiatan di luar sekolah harus mengedepankan asas sukarela, transparan, dan tidak boleh menjadi beban terselubung bagi peserta didik. Apalagi jika ada siswa yang tidak ikut karena faktor biaya, hal tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan psikologis di lingkungan sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait rincian biaya, dasar penetapan anggaran, maupun mekanisme persetujuan kegiatan tersebut.
Publik berharap pihak sekolah dapat memberikan klarifikasi terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan peserta didik dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. (Delta)










