Beranda / Lampung / Inspektorat Lampung Apresiasi 12 Kabupaten dan 2 Kota atas TLHP 2025

Inspektorat Lampung Apresiasi 12 Kabupaten dan 2 Kota atas TLHP 2025

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Inspektorat Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada Inspektorat 12 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Lampung atas keberhasilan menindaklanjuti Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Tahun 2025. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang digelar di Gedung Pusiban.

Rakorwasda ini diselenggarakan dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung, sekaligus untuk menyepakati program pembinaan dan pengawasan Tahun 2026 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang perencanaan dan pengawasan.

Pada kesempatan tersebut, Inspektur Provinsi Lampung Dra. Bayana, M.Si., CGCAE, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Inspektorat 12 kabupaten dan 2 kota yang dinilai telah menindaklanjuti TLHP Tahun 2025 dengan baik.

Inspektur Provinsi Lampung menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pada Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran APBD di tingkat kabupaten, kota, maupun Provinsi Lampung.

Inspektorat Provinsi Lampung juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras Inspektorat kabupaten dan kota yang telah melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan Tahun 2025 secara konsisten.

Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik dapat tercermin dari peran aktif Inspektorat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, serta kemampuan mencegah agar temuan yang sama tidak kembali terulang pada tahun-tahun berikutnya melalui perbaikan tata kelola.

Kegiatan Rakorwasda ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, para Inspektur kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung, serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara daring oleh narasumber dari Sekretariat Jenderal Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, IV, dan V di lingkungan Inspektorat Provinsi Lampung.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page