SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada Pemprov Lampung atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang diraih Pemerintah Provinsi Lampung secara berturut-turut, sekaligus mencerminkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (17/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) melalui juru bicaranya, Ketut Romeo, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini WTP dari BPK RI.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan capaian yang patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Apresiasi serupa juga disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Morisman. Fraksi PAN mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas kinerja yang dinilai maksimal dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Fraksi PAN menilai raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik, berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta good governance.
Meski demikian, Fraksi PAN mengingatkan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP harus menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Fraksi PAN juga mendorong pemerintah daerah agar lebih optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pelaksanaan program pembangunan.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PAN menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)










