Beranda / Lampung / Proyek Miliaran di RSUD Abdul Moeloek Kacau, FAGAS Bongkar Dugaan Kejanggalan!

Proyek Miliaran di RSUD Abdul Moeloek Kacau, FAGAS Bongkar Dugaan Kejanggalan!

SUARAREPUBLIK.Co, Bandar Lampung – Viral di Media, Proyek Miliaran di RSUD Abdul Moeloek Kacau, FAGAS Bongkar Dugaan Kejanggalan. Anggaran besar yang dikelola RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung di tahun 2024 ternyata tak berjalan mulus. Sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah justru terhambat dan jauh dari kata rampung, memunculkan dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan.

Salah satu proyek yang jadi sorotan adalah Pengembangan RS-Lanjutan Pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu Tahap III, yang dikerjakan oleh CV. Putri Kembar Sejahtera dengan nilai kontrak Rp 9,5 miliar lebih. Bukannya tuntas sesuai jadwal, proyek ini malah tersendat hingga kontrak habis. Kontraktor bahkan meminta tambahan waktu 50 hari!

Bukan hanya itu, proyek Pembangunan Gedung Nuklir juga mandek. Hingga waktu perpanjangan habis, progresnya baru 75 persen, jauh dari target yang seharusnya tercapai.

Koordinator Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS), Wahyu Hidayat, menilai proyek-proyek ini dipenuhi kejanggalan. Ia mencurigai adanya pengondisian administrasi dan ketidakwajaran di lapangan yang berjalan secara terstruktur, sistematis, dan massif.

“Proyek gedung miliaran yang tidak selesai di Abdul Moeloek menunjukkan bahwa direksi dan PPK-nya tidak becus dalam menentukan rekanan dan melakukan pengawasan!” tegas Wahyu.

Ia menambahkan, proyek Gedung Perawatan Bedah Terpadu Tahap III dan Pembangunan Gedung Nuklir seharusnya selesai Desember 2024, tetapi realitasnya jauh berbeda. Perpanjangan waktu 50 hari pun tak cukup menyelamatkan proyek Gedung Nuklir, yang tetap tertinggal jauh dengan progres hanya 75 persen.

Menurut informasi yang diterima FAGAS, proyek Gedung Nuklir sejak awal sudah penuh kendala, dari dugaan setoran hingga masalah eksekusi di lapangan. Wahyu menduga bahwa rekanan hanya mengandalkan uang muka dan termin pembayaran, hingga akhirnya proyek gagal diselesaikan dan putus kontrak.

Yang lebih memprihatinkan, proyek ini sebenarnya menjadi syarat penting bagi RSUD Abdul Moeloek untuk menerima bantuan peralatan medis. Jika tak kunjung selesai, rumah sakit ini bisa kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan tersebut.

FAGAS menuntut agar Direktur RSUD Abdul Moeloek bertanggung jawab atas dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran dan meminta aparat hukum segera melakukan penyelidikan terhadap Direktur, PPK, serta pihak rekanan. Desakan juga diarahkan kepada Gubernur Lampung untuk mengevaluasi kinerja RSUD Abdul Moeloek dan mempertimbangkan pencopotan direksi yang dianggap gagal dalam menjalankan tugasnya.

Lebih mengejutkan lagi, hingga berita ini diterbitkan, Direktur RSUD Abdul Moeloek, dr. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM, masih bungkam.

Apakah ini tanda ada sesuatu yang disembunyikan? Publik berhak tahu jawabannya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page