SUARAREPUBLIK.Co, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima kunjungan kerja Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (10/12/2025). Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif dengan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Kepala OPD terkait, serta Ketua Umum PII Wilayah Lampung.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran PII sebagai lembaga sertifikasi insinyur sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Diskusi juga difokuskan pada langkah kolaboratif untuk memastikan praktik keinsinyuran yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keberlanjutan pembangunan daerah.
Wakil Ketua Umum PII, Agus Taufik Mulyono, menjelaskan bahwa UU Keinsinyuran memberikan mandat kepada PII untuk memastikan kompetensi dan profesionalisme insinyur dalam mendukung pembangunan baik di pusat maupun daerah. Karena itu, PII terus mendorong penguatan profesi insinyur agar dapat bekerja secara optimal dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Agus menegaskan bahwa penegakan kode etik keinsinyuran dan pemeliharaan nilai profesi merupakan elemen mendasar dalam menjaga integritas pembangunan. Menurutnya, insinyur yang mematuhi kode etik tidak akan terlibat dalam malapraktik, sedangkan pelanggaran bisa menimbulkan dampak serius secara hukum, sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
Sebagai instrumen penguatan tata kelola profesi, PII juga memperkenalkan Indeks Keinsinyuran, indikator yang mengukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pembinaan dan penerapan praktik keinsinyuran. Hasil penilaian nantinya akan disampaikan kepada Kementerian PANRB serta asosiasi pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.
PII berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat memberikan dukungan penuh terhadap implementasi indeks tersebut guna meningkatkan kualitas pembangunan secara menyeluruh.
Menanggapi hal itu, Sekdaprov Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi dan komitmen kuat Pemprov Lampung. Ia menegaskan bahwa profesi insinyur memiliki peran fundamental dalam pembangunan daerah, mulai dari perencanaan infrastruktur, tata ruang, energi, lingkungan, hingga sistem teknologi pemerintahan.
“Saya ingin memastikan profesi insinyur benar-benar hadir dan nyata di tengah-tengah masyarakat. Manfaatnya harus terlihat, dirasakan, dan sesuai kebutuhan pembangunan Lampung,” ujar Marindo.
Ia juga menyoroti pentingnya integritas dalam praktik keinsinyuran, yang dalam realitas pembangunan masih kerap menjadi tantangan. Marindo menyebut nilai profesionalisme, integritas, dan humanistik yang ditegaskan PII selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
Sekdaprov menyambut baik penerapan Indeks Keinsinyuran sebagai alat evaluasi menyeluruh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban pembangunan. Indeks tersebut dinilai penting untuk memastikan efektivitas dan kualitas pembangunan daerah berjalan sesuai standar.
Menutup pertemuan, Marindo menegaskan bahwa Pemprov Lampung berkomitmen penuh mendukung penerapan Indeks Keinsinyuran dan terus mendorong capaian nilai terbaik melalui peningkatan kualitas praktik keinsinyuran di seluruh sektor pembangunan.













