SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Indeks Desa Membangun (IDM) 2025 menempatkan Provinsi Lampung pada satu fase penting pembangunan desa. Untuk pertama kalinya, seluruh desa di Lampung tercatat telah keluar dari kategori tertinggal dan sangat tertinggal. Data ini menunjukkan adanya kemajuan struktural dalam pembangunan desa yang berlangsung secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
Perubahan peta desa sejak 2019 hingga 2025 memperlihatkan peningkatan signifikan desa berstatus maju dan mandiri. Capaian tersebut menjadi indikasi bahwa kebijakan pembangunan desa, penguatan layanan dasar, serta dukungan terhadap ekonomi desa mulai menunjukkan hasil yang nyata.
Memasuki satu tahun kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, capaian IDM 2025 perlu dibaca secara proporsional. Pembangunan desa merupakan proses jangka panjang yang tidak serta-merta lahir dari satu periode kepemimpinan. Namun demikian, arah dan konsistensi kebijakan tetap sangat ditentukan oleh kepemimpinan yang berjalan.
Dalam konteks itu, kinerja pemerintahan Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Mirza layak dicatat sebagai kepemimpinan yang mampu menjaga kesinambungan sekaligus stabilitas arah pembangunan desa. Tanpa euforia berlebihan, pendekatan yang relatif tenang, berbasis data, dan tidak reaktif terhadap dinamika politik patut diapresiasi sebagai prasyarat penting bagi pembangunan berkelanjutan.
IDM disusun berdasarkan enam dimensi utama yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang saling terkait. Karena itu, kemajuan desa tidak dapat dimaknai secara administratif semata. Tantangan berikutnya adalah memastikan kualitas pembangunan desa terus meningkat dan benar-benar dirasakan masyarakat.
Satu tahun pemerintahan Gubernur Mirza dapat dipandang sebagai fase konsolidasi yang penting. Pemerintah provinsi dihadapkan pada tanggung jawab menjaga desa-desa yang telah naik status agar tidak mengalami stagnasi, sekaligus mendorong desa berkembang untuk terus bertransformasi.
Editorial ini memandang bahwa capaian IDM 2025 merupakan hasil kerja kolektif lintas waktu. Namun kepemimpinan daerah yang mampu menjaga arah, ritme, dan kesinambungan kebijakan tetap memiliki arti strategis. Dalam kerangka itu, kinerja pemerintahan saat ini patut diapresiasi secara wajar, tanpa menutup ruang evaluasi ke depan.
Lampung telah melangkah maju. Tugas berikutnya adalah memastikan bahwa kemajuan tersebut tidak berhenti pada angka dan kategori, melainkan terus berakar pada kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. (red)










