SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung menyiapkan sejumlah program strategis pada tahun 2026 guna menjaga kemantapan infrastruktur jalan nasional di Provinsi Lampung.
Kepala BPJN Lampung, Ali Duhari, menyampaikan total panjang ruas jalan nasional di Provinsi Lampung yang menjadi tanggung jawab penanganan mencapai 1.298 kilometer.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, BPJN Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp615 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBN sekitar Rp503 miliar serta dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp112 miliar.
“Total anggaran tersebut terbagi dalam 43 paket pekerjaan. Untuk SBSN terdapat lima paket yang merupakan lanjutan skema Multi-years Contract dari tahun sebelumnya dengan nilai Rp112 miliar. Sementara itu, APBN mencakup 38 paket dengan nilai sekitar Rp503 miliar,” ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (2/3/2026).
Dalam rencana kerja tahun 2026, BPJN Lampung menargetkan sejumlah kegiatan utama, di antaranya preservasi jalan sepanjang 1.249 kilometer sebagai prioritas utama.
Selain itu, akan dilakukan rekonstruksi jalan sepanjang 15,83 kilometer, rehabilitasi mayor 7,3 kilometer, serta rehabilitasi minor sepanjang 25,53 kilometer. Dengan demikian, total penanganan efektif yang dilaksanakan mencapai 48,66 kilometer.
“Di sektor jembatan, kami juga menargetkan preservasi sepanjang 11.956 meter terhadap 436 unit jembatan yang tersebar di berbagai ruas jalan nasional. Pemeliharaan dilakukan secara rutin maupun berkala guna menjaga keamanan dan kelayakan fungsi jembatan,” katanya.
Sementara itu, terdapat satu proyek pembangunan jembatan yang masih berjalan, yakni Jembatan Way Kandis. Proyek tersebut menggunakan skema Multi-years Contract dan ditargetkan selesai pada 2026.
Ali menjelaskan, dibandingkan tahun sebelumnya, anggaran tahun ini mengalami peningkatan meski tidak signifikan. Pada 2025, anggaran BPJN Lampung tercatat sekitar Rp592 miliar.
Ia menegaskan, preservasi menjadi fokus utama dalam penanganan jalan nasional guna mencegah kerusakan yang lebih parah di masa mendatang.
“Kalau preservasi tidak dilakukan, maka akan menjadi beban di tahun berikutnya. Oleh karena itu, seluruh ruas, baik Lintas Barat, Lintas Timur, maupun Lintas Tengah tetap menjadi prioritas,” jelasnya.
Namun demikian, BPJN Lampung mengakui kondisi kemantapan jalan di Lintas Tengah saat ini masih menjadi yang terendah dibandingkan dua lintas lainnya. Dengan kondisi tersebut, alokasi anggaran untuk Lintas Tengah berpotensi lebih besar guna meningkatkan kualitas jalan.
“Untuk tahun 2026, belum ada program pembangunan jalan baru. Fokus utama tetap pada pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan yang sudah ada agar tetap mantap dan aman dilalui masyarakat,” tutupnya. (*)










