SUARAREPUBLIK, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui penataan organisasi perangkat daerah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Selasa (3/3/2026), saat penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, menyampaikan apresiasi atas berbagai saran, kritik, dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi. Menurutnya, dinamika pembahasan tersebut mencerminkan kuatnya komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan proporsional.
“Penataan perangkat daerah bukan sekadar perubahan struktur, tetapi langkah strategis untuk memastikan organisasi pemerintah benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penyusunan perubahan SOTK dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta melalui kajian komprehensif yang mencakup analisis jabatan, analisis beban kerja, kemampuan keuangan daerah, hingga kebutuhan riil pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.
Sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, mulai dari usulan penggabungan maupun pemisahan perangkat daerah, penyesuaian tipologi organisasi, hingga penguatan fungsi pelayanan publik. Pemerintah daerah memastikan setiap perubahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Prinsip kami jelas: tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat manfaat. Organisasi harus ramping, kaya fungsi, dan berdampak langsung pada pelayanan publik,” ujar Bupati.
Pemkab juga menegaskan bahwa pembahasan Raperda akan dilanjutkan secara cermat dan bertanggung jawab bersama DPRD, dengan tetap mengedepankan efisiensi anggaran, profesionalisme aparatur, serta penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting sinergi eksekutif dan legislatif dalam membangun birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Reformasi kelembagaan yang tengah digulirkan diharapkan menjadi fondasi kuat bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Pringsewu.(Delta)










