Beranda / Opini / Kiai, Santri, dan Kesalahan Framing Media: Belajar dari Kasus Xpose TRANS7

Kiai, Santri, dan Kesalahan Framing Media: Belajar dari Kasus Xpose TRANS7

OPINI

oleh: ARIE PURNAMA (Akademisi Universitas Bandar Lampung)

Salah satu stasiun televisi nasional, TRANS7, tengah menjadi perhatian publik setelah program Xpose Uncensored menayangkan segmen yang dianggap menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur, beserta pengasuhnya, Kiai Haji Anwar Manshur. Tayangan yang disiarkan pada 13 Oktober 2025 tersebut menuai reaksi keras, tidak hanya dari kalangan pesantren Lirboyo, tetapi juga dari masyarakat luas, khususnya komunitas santri yang merasa tersinggung dengan isi kontennya.

Hubungan Patron-Klien dalam pesantren

Dalam sejarahnya, hubungan antara kiai dan santri erat kaitannya dengan konsep patron-klien. Istilah patron yang berasal dari bahasa Spanyol mengandung arti seseorang yang memiliki kekuasaan, status, dan pengaruh, sedangkan klien berarti pihak yang berada di posisi lebih rendah atau bergantung pada patron. Relasi patron-klien mencerminkan hubungan antara dua pihak atau kelompok yang tidak sejajar dalam hal status sosial, kekuasaan, maupun sumber ekonomi, sehingga menempatkan patron pada posisi dominan dan klien sebagai pihak yang lebih subordinat.

Berdasarkan kajian literatur, sebelum tahun 1960-an, lembaga pendidikan Islam di Jawa dan Madura lebih dikenal dengan sebutan pondok, yang kemungkinan berasal dari kata Arab funduq yang berarti asrama atau tempat penginapan. Pesantren sendiri merupakan lembaga pendidikan Islam khas Indonesia yang dipimpin oleh seorang kiai.

Di lingkungan masyarakat Jawa, istilah kiai digunakan untuk menyebut tokoh agama yang memiliki kedalaman ilmu dan karisma spiritual. Biasanya, kiai adalah pemimpin pesantren yang mengajarkan kitab kuning serta memiliki kedekatan dengan tradisi Islam ahlussunnah wal jamaah. Status sebagai kiai umumnya diperoleh secara turun-temurun (ascribed status). Sebelum menggantikan posisi ayahnya, anak seorang kiai biasanya dipanggil gus, singkatan dari aden bagus.

Kepemimpinan pesantren sangat ditentukan oleh figur kiainya. Keberhasilan sebuah pesantren bergantung pada wibawa, kecakapan, dan kedalaman ilmu sang kiai. Dalam sistem ini, kiai menjadi pusat dari segala kegiatan pendidikan dan moral di lingkungan pesantren. Sementara itu, santri adalah mereka yang menuntut ilmu di pesantren. Pada masa lalu, menimba ilmu di pesantren yang jauh dari kampung halaman merupakan bentuk pengorbanan dan semangat tinggi dalam menuntut ilmu.

Hubungan antara kiai dan santri terbentuk dalam beberapa pola, salah satunya adalah pola guru-murid yang bersifat formal, dan pola bapak-anak yang lebih emosional dan spiritual. Dalam pola terakhir ini, santri dengan sukarela menerima pengaruh dan bimbingan kiai. Posisi kiai sebagai patron muncul karena ia memiliki sumber-sumber pengetahuan dan spiritualitas yang tidak dimiliki oleh santrinya.

Kiai menjadi sosok ideal di mata santri karena dianggap konsisten dalam mengamalkan ajaran agama, berwibawa, dan pantas dijadikan teladan. Santri meyakini bahwa tidak menaati ajaran atau petunjuk kiai dapat berakibat pada hilangnya keberkahan hidup, sehingga terbentuklah ikatan batin yang kuat dan bersifat seumur hidup antara kiai dan santrinya.

Namun demikian, program Xpose Uncensored dinilai melakukan kesalahan framing dalam pemberitaan. Judul episode tersebut menggunakan kalimat provokatif, yaitu “Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok?”. Dalam narasinya, juga terdapat ungkapan seperti, “Ketemu kiainya masih ngesot dan cium tangan. Dan ternyata yang ngesot itulah yang ngasih amplop. Netizen curiga, bisa jadi inilah sebab sebagian kiai makin kaya raya. Padahal kalau kaya, seharusnya umatnya juga ikut sejahtera, bukan begitu?”

Setelah tayangan itu diunggah ulang di media sosial X, muncul beragam komentar publik. Sebagian warganet menilai konten tersebut sebagai bentuk keberanian mengungkap fakta, sementara yang lain menilai tayangan itu melecehkan simbol-simbol keagamaan dan budaya pesantren. Beberapa komentar bahkan menyatakan dukungan terhadap narasi tersebut dengan alasan bahwa perilaku patronase di kalangan pesantren memang dianggap berlebihan.

Framing Berlebihan

Dari hasil pengamatan penulis, jika dilihat secara keseluruhan, tayangan tersebut merupakan bentuk karya jurnalistik investigatif yang mencoba mengangkat realitas sosial di sekitar kehidupan pesantren. Namun, perlu dipahami bahwa media memiliki peran strategis dalam mengkonstruksi realitas—yakni menentukan bagaimana sebuah peristiwa ditampilkan dan dipahami oleh publik.

Dalam analogi sederhana, pemberitaan dapat diibaratkan seperti memamerkan mobil mewah hanya dari sisi tampilannya, tanpa membahas aspek teknis seperti mesin atau teknologi yang justru menentukan kualitasnya. Artinya, pemahaman terhadap realitas tidak boleh semata-mata didasarkan pada satu sisi saja.

Hal yang sama berlaku untuk tayangan Xpose. Media seolah hanya menyoroti aspek ketaatan santri dan perilaku hormat kepada kiai tanpa memperhatikan konteks pendidikan moral dan pembentukan karakter di baliknya. Padahal di banyak pesantren, praktik seperti santri membantu dapur, menjaga keamanan, atau membersihkan lingkungan bukanlah bentuk eksploitasi, melainkan bagian dari proses pendidikan tanggung jawab dan kemandirian. Misalnya di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, para santri kelas akhir justru diberi tanggung jawab mengelola berbagai bidang seperti dapur umum, keamanan, toko, hingga menjadi imam salat berjamaah—semua sebagai bagian dari pelatihan kepemimpinan dan pengabdian.

Dari pengamatan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tayangan Xpose Uncensored cenderung kurang objektif dan menampilkan pesantren dengan cara yang menyudutkan. Framing yang dibangun seolah-olah menggambarkan hubungan kiai dan santri sebagai relasi yang tidak wajar dan penuh ketimpangan. Akibatnya, banyak kalangan pesantren dan tokoh agama merasa tersinggung. Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, bahkan menyatakan penyesalan atas tayangan tersebut dan berencana menempuh langkah hukum.

Meski demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa memang ada segelintir oknum yang menyalahgunakan status kiai demi kepentingan pribadi, seperti menerima “jasa doa” berbayar atau praktik jual-beli kuota haji. Namun, kasus-kasus demikian seharusnya tidak dijadikan dasar untuk mengeneralisasi seluruh pesantren yang masih berpegang teguh pada nilai keikhlasan dan pendidikan moral santri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page