Beranda / TRIBUNA / DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syuqron Muchtar, menyambut positif rencana Pemerintah Provinsi Lampung untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan guru. Ia menilai regulasi tersebut menjadi kebutuhan mendesak di tengah berbagai tantangan yang dihadapi tenaga pendidik.

Menurut Syuqron, banyak guru saat ini berada dalam posisi serba sulit. Tuntutan untuk menjaga disiplin dan kualitas pembelajaran sering kali berhadapan dengan risiko persoalan hukum, yang justru menimbulkan rasa khawatir dalam menjalankan tugas.

“Pergub ini dibutuhkan agar guru merasa aman ketika mendidik. Rasa aman itu penting untuk menjaga mutu pendidikan,” kata Syuqron saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2026).

Ia mengungkapkan, dalam praktik di lapangan tidak jarang upaya guru menegakkan kedisiplinan berujung pada laporan hukum. Bahkan, sebagian kasus berdampak hingga pada pencabutan status kepegawaian.

“Banyak kejadian di mana niat mendidik justru berakhir pada proses pidana dan pemecatan,” ujarnya.

Meski mendorong perlindungan bagi guru, Syuqron menekankan bahwa kebijakan tersebut harus disusun secara berimbang. Perlindungan terhadap tenaga pendidik, kata dia, tidak boleh mengabaikan hak-hak anak yang selama ini telah dijamin oleh aturan perundang-undangan.

“Regulasinya harus adil. Guru harus nyaman mengajar, siswa juga harus aman dan nyaman belajar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syuqron berharap aturan perlindungan guru tidak berhenti pada tingkat Peraturan Gubernur. Apabila substansinya dinilai tepat dan mendapat dukungan luas, ia mendorong agar regulasi tersebut ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga dapat diterapkan secara merata di seluruh kabupaten dan kota di Lampung.

Ia juga menyoroti peran penting orang tua dalam dunia pendidikan. Menurutnya, kepercayaan kepada sekolah merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendidik anak.

“Menitipkan anak ke sekolah berarti juga menitipkan kepercayaan. Kepada para siswa, jangan menjadi generasi yang mudah mengeluh. Ketegasan guru dan orang tua bukanlah bentuk kekerasan, melainkan upaya membentuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page