SUARAREPUBLIK.Co, Mesuji — Tak selalu butuh jalan berlubang untuk mengungkap proyek yang bermasalah. Di Mesuji, Lampung, jalan-jalan memang sudah mulai diaspal dan dibeton. Tapi ketika diperiksa lebih dalam, secara teknis dan administrative, ternyata terdapat keropos tersembunyi di balik permukaannya. Bukan di beton itu sendiri, melainkan di angka-angka mutu dan volume yang tak terpenuhi. Celah inilah yang mengakibatkan uang rakyat senilai lebih dari Rp800 juta dibayarkan penuh kepada kontraktor, meski pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi.
Temuan ini berasal dari hasil pemeriksaan terhadap empat paket proyek peningkatan jalan yang dibiayai APBD Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2024. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa keempat proyek di Dinas PUPR Mesuji mengalami kelebihan bayar total Rp869,8 juta, dengan Rp830,6 juta di antaranya terjadi karena hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis yang disyaratkan dalam kontrak.
Dan ini bukan satu-satunya kasus yang “dicipta karya-kan” oleh Dinas PUPR Mesuji sepanjang tahun 2024.
Beton Gagal, Dibayar Tanpa Tawar
Keempat proyek tersebut memiliki nilai kontrak akumulatif mencapai Rp33,8 miliar dan telah dinyatakan rampung seratus persen. Namun pengujian laboratorium, yang semestinya menjadi acuan mutlak penerimaan proyek, menunjukkan bahwa kualitas pekerjaan jauh dari harapan. Kuat tekan beton di bawah 4,5 MPa, bahkan beberapa titik hanya mencapai 2,8 MPa, menjadikan struktur jalan rentan terhadap keretakan dini dan penurunan mutu drastis dalam waktu singkat.
Kondisi ini jelas bertentangan dengan regulasi. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PerLKPP) Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 54 ayat (3) secara tegas menyebut bahwa pembayaran hanya dilakukan atas pekerjaan terpasang yang sesuai spesifikasi. Demikian pula, kontrak-kontrak proyek memuat klausul bahwa pekerjaan dengan kualitas di bawah standar wajib dikenakan pengurangan nilai atau diganti rugi.
Berikut perincian kerugian berdasarkan masing-masing proyek:
- Peningkatan Jalan Wonosari – KTM: Kelebihan bayar Rp315,1 juta. Mutu beton gagal mencapai standar 4,5 MPa.
- Peningkatan Jalan KTM – Tirtalaga: Kerugian Rp188,8 juta. Ketebalan dan mutu tidak sesuai kontrak.
- Peningkatan Jalan Pasar KTM – Jembatan Sungai Buaya: Rp176,3 juta. Komposisi campuran beton tidak memenuhi syarat.
- Peningkatan Jalan Hadi Mulyo – Panca Warna: Rp150,3 juta. Kuat tekan dan volume badan jalan kurang.
Belum termasuk temuan lain terkait kekurangan volume senilai Rp39 juta, yang jika ditambahkan, total potensi kerugian daerah mendekati Rp870 juta.
Yang jadi pertanyaan besar adalah di mana fungsi pengawasan? Tim teknis Dinas PUPR, konsultan pengawas, PPTK, hingga PPK seharusnya tidak hanya memverifikasi progres administrasi, tapi juga mengawasi kualitas teknis secara langsung. Kenyataannya, semua proyek lolos dari tahapan PHO (Provisional Hand Over) dan dinyatakan sah dibayar 100 persen. Lalu, bagaimana pekerjaan serapuh itu bisa dianggap layak?
Apakah ini kelalaian sistemik? Atau permainan halus yang dimaklumi bersama demi “komitmen” tertentu?
Jika mengacu pada hasil uji laboratorium oleh LPTS Universitas Bandar Lampung, sebagian besar titik uji berada di bawah ambang minimal kuat tekan beton. Bahkan beberapa hanya setara beton non-struktural yang biasa digunakan untuk lantai bangunan ringan. Dalam konstruksi jalan, angka tersebut jelas berbahaya.
Jalan Jadi Korban, Rakyat Jadi Sandaran. Masalah mutu ini bukan sekadar urusan teknis. Ia berdampak langsung ke keberlanjutan anggaran dan pelayanan publik. Ketika jalan yang baru dibangun rusak dalam waktu singkat, perbaikannya akan kembali dibiayai oleh APBD. Rakyat yang tak pernah tahu soal mutu beton, justru harus menanggung akibatnya dua kali, pertama lewat proyek yang buruk, kedua lewat biaya pemeliharaan dini.
Kasus ini juga menunjukkan satu pola lama yang belum tuntas dibenahi yaitu anggaran besar, dokumen lengkap, pekerjaan dianggap selesai, tapi kualitas tak terpenuhi dan uang tetap cair.
Mesuji seolah tak belajar dari masa lalu. Ingat tahun 2019, ketika lembaga antirasuah sampai harus “masuk kandang” demi membongkar sistem yang dipenuhi rekayasa?
Kini modusnya mungkin lebih halus, tapi akibatnya tetap nyata. Tanpa sanksi, tanpa pengembalian kerugian, dan tanpa penegakan tanggung jawab, skenario serupa akan terus terulang. Beton boleh keras, tapi integritas birokrasi Mesuji ternyata masih sangat lunak. (red)













