Beranda / TRIBUNA / Bandar Lampung Rentan Ancaman Bencana, DPRD Desak Pemkot Siapkan EWS

Bandar Lampung Rentan Ancaman Bencana, DPRD Desak Pemkot Siapkan EWS

SUARAREPUBLIK.Co, Bandar Lampung – Kota Bandar Lampung memiliki garis pantai sepanjang 27,01 kilometer yang membuatnya rentan terhadap berbagai ancaman bencana, seperti banjir rob, gelombang pasang, hingga gempa tektonik. Meski begitu, hingga saat ini pemerintah kota belum menyediakan Early Warning System (EWS) untuk memberi peringatan dini kepada warga ketika bahaya mengintai.

Ketiadaan sistem peringatan dini ini kembali terlihat saat wilayah pesisir kebanjiran pada musim penghujan. Tidak ada alarm atau informasi awal yang dapat membantu masyarakat mengambil langkah penyelamatan lebih cepat.

Sejumlah kawasan pesisir yang kerap terdampak banjir dan pasang air laut antara lain Panjang, Bumi Waras, Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, hingga Telukbetung Barat.

Menanggapi situasi tersebut, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, meminta pemerintah kota segera bertindak lebih sigap menghadapi intensitas cuaca ekstrem.

“Early Warning System (EWS) harusnya sudah dimiliki Pemkot Bandar Lampung. Dengan garis pantai sepanjang itu dan kerentanan banjir serta gempa tektonik, kita tidak boleh abai,” ujar Mayang, Rabu (26/11/2025).

Mayang, yang juga Ketua Fraksi Gerindra, menilai absennya EWS membuat masyarakat pesisir berada dalam kondisi tidak aman. Menurutnya, tingkat kesiapsiagaan pemerintah masih belum memenuhi kebutuhan di lapangan.

Ia juga menilai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung perlu memperkuat koordinasi dan melibatkan lebih banyak pihak dalam perencanaan kebencanaan. Menurutnya, penyusunan mitigasi harus dilakukan secara ilmiah dan terukur.

“BPBD harusnya bisa melakukan kajian bersama akademisi, BMKG, BNPB, serta Dinas Kelautan dan Perikanan untuk menyusun analisis mitigasi bencana yang tepat,” tegas Mayang.

Ia menambahkan bahwa mitigasi tidak cukup mengandalkan pengetahuan umum atau pengalaman semata. Analisis cuaca, perubahan kawasan pesisir, serta rekam sejarah bencana harus menjadi dasar dalam menyiapkan kebijakan.

Selain EWS, Mayang yang juga anggota Komisi IV menilai pemerintah kota perlu menyusun peta risiko bencana untuk wilayah pesisir. Peta tersebut harus digunakan sebagai pedoman menentukan kepadatan permukiman, batas zona aman, hingga rute evakuasi terpenting.

Peta risiko yang komprehensif dinilainya dapat memandu pemerintah merancang pembangunan yang lebih aman sekaligus memastikan masyarakat yang tinggal di wilayah rentan mendapatkan perlindungan maksimal.

Mayang menegaskan, ketiadaan EWS bukan sekadar urusan teknis maupun administratif. Ini menyangkut keselamatan ribuan warga pesisir yang setiap hari hidup berdampingan dengan potensi bencana. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page