Beranda / TRIBUNA / Langgar Etik, Sejumlah Anggota DPRD Bandar Lampung Bakal Dipanggil BK

Langgar Etik, Sejumlah Anggota DPRD Bandar Lampung Bakal Dipanggil BK

SUARAREPUBLIK.Co, Bandar Lampung – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung akan memanggil sejumlah anggota dewan yang diduga melanggar kode etik untuk dimintai keterangan pada pekan depan.

Rencana tersebut muncul setelah BK menggelar rapat internal di Gedung DPRD, Kamis (27/11/2025). Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, membenarkan langkah itu, namun menegaskan bahwa identitas para anggota dewan yang diperiksa masih dirahasiakan.

“Ada tiga dewan yang nanti Senin kita sidangkan, termasuk yang sedang viral,” ujarnya singkat.

Sesuai kewenangannya, BK bertugas memeriksa dugaan pelanggaran tata tertib maupun kode etik di lingkungan DPRD. Pemanggilan tersebut, kata Yuhadi, dilakukan demi menjaga marwah lembaga legislatif serta memberikan kejelasan atas isu-isu yang berkembang di masyarakat.

Rencananya, pada Senin (1/12/2025), BK akan memanggil tiga anggota dewan untuk dimintai keterangan terkait kinerja maupun isu lain yang mencuat di ruang publik.

Ketika diminta menjelaskan detail dugaan pelanggaran, Yuhadi enggan menguraikan lebih jauh.
“Itu tidak bisa dipublikasikan karena case-nya beda-beda,” tegasnya.

Proses klarifikasi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00–16.00 WIB dan digelar secara tertutup karena masih berada pada tahap awal pemeriksaan.
“Biasanya kalau etik tertutup. Saat pengambilan keputusan baru terbuka. Senin itu sifatnya klarifikasi dulu,” ujar Yuhadi.

Rapat BK hari itu juga dihadiri oleh Hendra Mukri, Edison Hadjar, Endang Asnawi, dan Agung Jawil, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Tri Paryono dan notulen. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page