Beranda / TRIBUNA / Urgensitas Hibah Pemkot ke Universitas Disorot DPRD

Urgensitas Hibah Pemkot ke Universitas Disorot DPRD

SUARAREPUBLIK.Co, Bandar Lampung – Kebijakan hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menjadi perhatian. DPRD Kota Bandar Lampung menilai bantuan hibah yang diberikan Pemkot kepada sejumlah perguruan tinggi tidak memiliki urgensi yang jelas, terutama karena tanggung jawab Pemkot dalam sektor pendidikan dasar dinilai belum sepenuhnya terpenuhi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan kritik tersebut saat reses di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling, Selasa (25/11/2025).

Asroni menegaskan bahwa Pemkot memiliki tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pendidikan pada jenjang PAUD, SD, dan SMP. Sementara itu, SMA sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Karena itu, ia menilai alokasi hibah kepada universitas tidak sesuai dengan prioritas utama Pemkot.

“Banyak sekali Universitas Negeri yang dibantu Pemkot. Pertanyaannya, apa urgensinya? Seharusnya fokus pada pendidikan yang menjadi kewenangan kita,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa masih banyak sekolah dasar negeri yang kondisinya kurang layak dan membutuhkan perbaikan mendesak, mulai dari ruang belajar hingga bagian atap bangunan.

“Daripada puluhan miliar digelontorkan untuk universitas, alangkah baiknya digunakan untuk memperbaiki sekolah yang masih banyak kekurangan,” tegasnya.

Selain itu, Asroni juga mendorong Pemkot untuk menghapus pungutan Komite Sekolah bagi SMP pada tahun 2026. Ia mengaku telah menyampaikan hal tersebut secara langsung kepada Wali Kota Bandar Lampung.

“Ibu Wali setuju. Maka Pemkot harus menyiapkan skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk menggantikan dana komite tersebut,” katanya.

Asroni menambahkan, dana BOS untuk siswa SMP dari pemerintah pusat saat ini berkisar Rp1,3 juta per tahun, sementara kebutuhan operasional ideal mencapai sekitar Rp2 juta. Selama ini, komite mengisi kekurangan tersebut, namun seharusnya tidak menjadi beban wajib bagi orang tua.

“Sumbangan komite seharusnya berlandaskan keikhlasan orang tua, bukan kewajiban yang membebani,” jelasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, memastikan bahwa anggaran BOSDA sudah disiapkan untuk tahun mendatang.

“Nilai anggarannya sudah dihitung dalam rapat kerja bersama DPRD beberapa hari lalu,” ujarnya.

Mulyadi juga menegaskan bahwa kebijakan penghapusan uang komite di tingkat SMP telah disepakati.

“Memang uang komite sudah dihapuskan. Tahun depan Pemkot menyiapkan BOSDA sebagai gantinya,” kata Mulyadi.

Dengan adanya kritik serta kebijakan baru ini, DPRD berharap alokasi anggaran pendidikan Pemkot Bandar Lampung ke depan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, khususnya sekolah-sekolah yang masih memerlukan peningkatan fasilitas.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page