SUARAREPUBLIK.Co, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (17/3/2025). Rapat tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di bidang Agraria, Pertanahan, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi, Informasi Geospasial, serta peluncuran Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Implementasi Pembangunan 3 Juta Rumah.
Nota kesepahaman ini bertujuan sebagai dasar kerja sama lintas kementerian dan lembaga dalam menyinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam optimalisasi tata ruang, administrasi pertanahan, kehutanan, transmigrasi, dan penyediaan informasi geospasial yang presisi.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Kepala Badan Informasi Geospasial Muh Aris Marfai, serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan, yakni Plt. Sekjen Mahfudz.
“Nota kesepahaman ini kami anggap penting, yang melibatkan unsur dari Kementerian ATR BPN, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Informasi Geospasial. Kita memerlukan kejelasan dan kepastian, tidak hanya untuk pemerintah, tapi juga untuk dunia usaha,” ujar Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Ia menekankan bahwa persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) masih menjadi tantangan utama di banyak daerah. Dengan nota kesepahaman ini, koordinasi di tingkat daerah diharapkan lebih terarah, sehingga penyusunan RTRW dan RDTR dapat segera diselesaikan sesuai kebutuhan pembangunan nasional maupun daerah.
“RTRW dan RDTR ini sangat krusial karena mengatur zona ruang hijau, permukiman, hingga ruang komersial. MOU ini menjadi pedoman dalam melakukan koordinasi dengan BIG dan ATR/BPN di daerah, agar seluruh program pembangunan termasuk transmigrasi dapat terakomodasi secara tepat dalam dokumen tata ruang,” jelas Mendagri.
Terkait Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa program tersebut merupakan inisiatif berskala nasional dengan cakupan terbesar sepanjang sejarah Kementerian Kesehatan.
“Program ini telah diluncurkan pada 10 Februari lalu, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, total mencapai 280 juta jiwa,” ungkap Menkes Budi.
Beliau mengimbau agar Gubernur sebagai kepala daerah turut mendukung keberhasilan program tersebut melalui percepatan pelaksanaan PKG di daerah yang belum memulai, sosialisasi masif, pemberian kewajiban bagi pegawai Pemda untuk mengikuti PKG, penyediaan buffer logistik BMHP (Bahan Medis Habis Pakai), serta kunjungan langsung ke lokasi pelayanan.
“Masyarakat harus dijaga tetap sehat. Jangan menunggu sampai sakit baru diobati. Tugas kita, baik Menteri Kesehatan, kepala daerah, maupun dinas kesehatan, adalah menjaga mereka tetap sehat. Pencegahan lebih penting daripada pengobatan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati, menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan Program Pembangunan 3 Juta Rumah. “Kami mendorong seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, agar menyampaikan rencana pembangunan dan renovasi rumah kepada Kementerian Dalam Negeri untuk tahun 2025,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai indikator legalitas pembangunan rumah, termasuk pembangunan rumah swadaya masyarakat. “Kami mendorong agar pemerintah daerah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki PBG, sebagai bentuk kepastian hukum dan bagian dari tata kelola pembangunan yang baik,” tegas Sri.
Mendukung arahan pemerintah pusat, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengakselerasi pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di seluruh wilayah. “Kalau perlu, ketika ASN dan non-ASN ulang tahun, mereka diberi izin khusus untuk melakukan pemeriksaan gratis. Ini juga harus disosialisasikan ke seluruh kabupaten/kota agar dapat diterapkan secara serentak,” pungkas Wakil Gubernur. (*)













