SPPG Putus MBG Siswa Usai Orang Tua Kritik Pelayanan
SUARAREPUBLIK, Pesawaran – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai simbol kehadiran negara dalam melindungi gizi dan masa depan anak justru tercoreng di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Program yang seharusnya menjamin hak dasar anak itu diduga berubah menjadi alat hukuman terhadap keluarga yang berani bersuara kritis.
Dua siswa, Alfan (kelas VI MI Al-Fatah) dan Arsya (murid TK RA MA Arif 1), dilaporkan tidak menerima MBG selama tiga hari. Bukan karena pelanggaran, bukan karena ketidakhadiran, melainkan setelah orang tua mereka mengkritik buruknya pelayanan MBG melalui media sosial. Anak-anak yang tak pernah menulis kritik apa pun justru menjadi sasaran.
Kedua siswa tersebut merupakan kakak beradik yang selama ini tercatat sebagai penerima MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program MBG Desa Trimulyo yang dikelola Yayasan Garanta. Pemutusan ini sontak memicu kecaman luas karena menyentuh wilayah paling sensitif: hak anak.
Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, bersama Komisi IV DPRD Pesawaran, turun langsung menemui kedua siswa sekaligus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur SPPG MBG Trimulyo. Hasilnya justru memperkuat kritik publik yang sebelumnya disampaikan orang tua siswa.
Dalam sidak tersebut, DPRD menemukan menu MBG yang dinilai tidak layak konsumsi. Salah satu temuan paling mencolok adalah buah salak dalam kondisi busuk yang tetap disajikan kepada siswa. Fakta ini menjadi ironi telak: kritik dipersoalkan, tetapi mutu layanan justru terbukti bermasalah.
“Ini kan dampak dari orang tua siswa yang mengkritik. Kalau merasa dirugikan, seharusnya pihak dapur menempuh jalur hukum, bukan malah mengorbankan anaknya. Ini berdampak pada psikologis anak. Teman-temannya dapat, dia tidak. Ini kejam,” tegas M. Nasir.
Pernyataan tersebut menohok inti persoalan: ketika konflik orang dewasa diselesaikan dengan cara memutus hak anak, maka yang terjadi bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kegagalan moral.
Nasir menegaskan, kritik yang disampaikan orang tua siswa merupakan kritik sosial yang sah dan dilindungi, bukan alasan untuk menjatuhkan sanksi terselubung.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Berdosa kita kalau diam. Anak-anak ini menjadi korban,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Dari hasil diskusi kami, terbukti ada pemutusan MBG karena postingan orang tua yang memviralkan pelayanan buruk.”
Komisi IV DPRD Pesawaran menilai pengelolaan dapur MBG Trimulyo telah melampaui batas kewenangan dan memperlihatkan arogansi pengelola program. MBG yang seharusnya melayani justru berubah menjadi alat tekanan.
“Kami melihat potensi gangguan psikologis serius terhadap anak. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tapi sudah masuk ranah hukum,” kata Nasir.
Atas kondisi tersebut, DPRD secara terbuka dan tegas meminta dapur SPPG MBG Trimulyo ditutup dan diganti pengelola lain. Sikap ini muncul sebagai respons atas kegagalan menjaga prinsip paling dasar dalam program sosial: tidak menyakiti penerima manfaat.
“Hari ini saya nyatakan, dapur MBG ini sudah layak ditutup. Kalau tidak, akan terjadi gejolak di masyarakat. Pamong desa, pihak sekolah, semua sudah gerah,” tegasnya.
DPRD juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, karena persoalan ini dinilai tak lagi bisa diselesaikan secara internal.
“Ada indikasi pelanggaran hukum karena intimidasi dan perundungan yang berdampak pada psikologis anak. Ini wilayah aparat penegak hukum,” kata Nasir.
Sementara itu, Dewi Ratih selaku penanggung jawab SPPG MBG Desa Trimulyo membantah tudingan pemutusan MBG dan menyebut keputusan yang diambil merupakan saran dari pusat.
“Kondisinya saat ini sedang panas. Nanti saya akan ke DPRD untuk menjelaskan secara detail dan membawa bukti,” ujarnya.
Ia menambahkan, “MBG itu dibagikan dari dapur, tidak selalu diantar ke sekolah.”
Dewi juga mengklaim bahwa kedua anak tersebut tetap mendapatkan MBG. “Untuk dua anak itu, sebetulnya mereka dapat setiap hari. Saya punya buktinya. Sanksi yang saya berikan hanya satu periode, anggaran satu minggu memang tidak saya ajukan,” katanya.
Namun, pernyataan tersebut justru membuka pertanyaan baru terkait transparansi dan mekanisme sanksi dalam program yang menyangkut hak anak.
Dewi menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika merasa diserang. “Kalau itu kritik atau saran kami terima. Tapi kalau sudah fitnah, ujaran kebencian, atau merusak nama baik, kami harus membela diri,” ujarnya.
Terkait desakan DPRD untuk menutup dapur MBG, ia menyatakan akan berkoordinasi kembali dengan DPRD dan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.
“Saya meminta maaf kepada semua pihak atas polemik yang terjadi di sini,” pungkasnya. (*)













