Beranda / Lampung / Gubernur Lampung Instruksikan OPD Jalankan Gerakan ASRI

Gubernur Lampung Instruksikan OPD Jalankan Gerakan ASRI

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung untuk melaksanakan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat budaya hidup bersih dan sehat, sekaligus menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang aman, tertata, dan nyaman. Gerakan ASRI diwujudkan melalui kegiatan korve atau gotong royong bersih-bersih kantor dan lingkungan kerja yang dilaksanakan secara rutin setiap hari.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa kegiatan bersih-bersih dilakukan di seluruh kantor dan fasilitas kerja Pemerintah Provinsi Lampung, baik di dalam maupun di luar ruangan. Pembersihan mencakup area perkantoran, halaman, taman, saluran drainase, serta area parkir kantor.

Selain kebersihan lingkungan fisik, pengelolaan sampah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Gerakan ASRI. Seluruh OPD diminta menerapkan pengelolaan sampah secara tertib, termasuk pemilahan sampah organik dan anorganik sebagai upaya mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Kegiatan gotong royong ini mulai dilaksanakan pada Rabu, (4/2/2026) dan selanjutnya dilakukan setiap hari dengan durasi minimal 30 menit setelah apel pagi, sebagai bagian dari aktivitas rutin aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai arahan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Peninjauan dimulai dari lokasi apel di Biro Umum, dilanjutkan ke Biro Kesejahteraan Rakyat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

Dalam peninjauan tersebut, Sekda melihat langsung aktivitas pegawai yang melaksanakan pembersihan lingkungan kerja, baik di dalam ruang perkantoran maupun area luar gedung. Ia juga berdialog dengan sejumlah pegawai untuk memastikan kegiatan dilaksanakan secara tertib dan konsisten.

“Kegiatan bersih-bersih ini harus menjadi budaya kerja yang dilakukan secara berkelanjutan. Lingkungan yang bersih, rapi, dan tertata akan mendukung kenyamanan serta meningkatkan produktivitas kerja,” ujar Marindo.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap, melalui Gerakan ASRI, tercipta lingkungan perkantoran yang bersih, sehat, dan indah, sekaligus mencerminkan disiplin serta tanggung jawab aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page