Beranda / Hukum dan Kriminal / Dugem Berujung Bui, Petinggi HIPMI Lampung Terjaring BNN Akibat Positif Giting

Dugem Berujung Bui, Petinggi HIPMI Lampung Terjaring BNN Akibat Positif Giting

SUARAREPUBLIK.Co, Bandar Lampung – Puluhan tamu Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure, Jalan Raden Intan, Tanjung Karang Pusat, digelandang oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Penggerebekan yang dilakukan Tim Opsnal Bidang Pemberantasan BNNP Lampung pada Kamis malam (28/8/2025) itu berhasil menggagalkan pesta narkoba di salah satu room karaoke hotel berbintang tersebut.

Hasil tes urine menunjukkan, dari 11 orang yang diamankan, 10 di antaranya positif menggunakan narkoba.

Humas BNNP Lampung, Dwi Prihatini, membenarkan operasi tersebut. “Benar, sekitar pukul 20.00 WIB tim menerima laporan adanya pesta narkoba di salah satu ruangan Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure. Saat petugas masuk, ditemukan enam laki-laki dan lima perempuan sedang berjoget mengikuti musik house secara berpasangan,” ujar Dwi, Sabtu (30/8/2025).

Petugas langsung menghentikan musik, memisahkan para pengunjung, dan melakukan pemeriksaan. Dari tas seorang tamu bernama Saputra Akbar Wijaya, polisi menemukan tujuh butir pil yang diduga ekstasi.

“Barang bukti itu terdiri dari empat butir berlogo Transformers warna kuning-biru serta tiga butir berlogo Minion warna kuning. Seluruh orang dalam ruangan kemudian dites urine, hasilnya 10 orang positif narkoba,” jelas Dwi.

5 Petinggi HIPMI Ikut Terjaring

Dwi menambahkan, dari 11 orang yang diamankan, lima di antaranya adalah pemandu lagu (PL) karaoke. Sementara itu, lima lainnya diketahui merupakan petinggi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.

Kelima petinggi BPD Hipmi dimaksud adalah RML (Bendahara), RMP (Ketua Bidang 3), S (Ketua Bidang 1), beserta 2 anggota lainnya.

“Mereka masih muda, berusia antara 20 hingga 24 tahun, serta ada beberapa laki-laki dari berbagai profesi. Hanya satu orang yang tes urinenya negatif,” ungkapnya.

Menurut Dwi, seluruh pengunjung yang positif mengakui telah mengonsumsi narkotika sebelum penggerebekan.
“Saat ini mereka beserta barang bukti sudah kami amankan ke kantor BNNP Lampung untuk pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.

BNNP Lampung menegaskan akan terus melakukan razia di tempat hiburan malam dan hotel berbintang.
“Kami tidak akan mentolerir pesta narkoba di hotel maupun karaoke. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” tandas Dwi Prihatini, dikutip dari Bongkar Post.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan antinarkoba.
“Kami berharap masyarakat melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan. Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita wujudkan Lampung Bersinar dan Indonesia Bersinar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page