Dugaan Permintaan Uang Membayangi Revitalisasi PAUD dan TK di Pringsewu

SUARAREPUBLIK, Pringsewu — Program revitalisasi sekolah yang semestinya mendukung peningkatan kualitas sarana pendidikan justru dikeluhkan sejumlah pengelola PAUD dan TK di Kabupaten Pringsewu. Keluhan tersebut berkaitan dengan dugaan permintaan uang dan penawaran produk yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Persoalan ini menjadi perhatian karena program revitalisasi ditujukan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan demi menunjang kenyamanan serta keselamatan peserta didik.

Dalam pelaksanaannya, sekolah seharusnya dapat menjalankan pembangunan sesuai perencanaan, kebutuhan riil, dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan anggaran juga harus mengedepankan transparansi serta akuntabilitas.

Jika terdapat pihak yang meminta uang tanpa dasar kewajiban yang jelas atau menawarkan produk dengan cara menekan pengelola sekolah, dugaan tersebut perlu ditelusuri. Terlebih, apabila pihak yang bersangkutan menggunakan identitas profesi tertentu untuk memengaruhi keputusan pengelola lembaga pendidikan.

Wartawan memiliki fungsi mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik, sekaligus menjalankan kontrol sosial. Fungsi tersebut tidak semestinya digunakan sebagai alat untuk menekan pihak lain demi kepentingan pribadi.

Di sisi lain, setiap penawaran barang atau jasa kepada sekolah harus dilakukan secara wajar dan tanpa tekanan. Pengelola lembaga pendidikan juga perlu memastikan bahwa setiap pengeluaran memiliki dasar yang jelas, sesuai kebutuhan, serta dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan program.

Dinas Pendidikan dan pihak terkait diharapkan memberikan pendampingan kepada pengelola PAUD dan TK, sekaligus menyediakan saluran pengaduan yang aman agar persoalan serupa dapat dilaporkan dan ditindaklanjuti.

Setiap laporan mengenai dugaan permintaan uang atau tekanan terhadap sekolah perlu diperiksa secara objektif dengan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Revitalisasi sekolah semestinya menjadi jalan untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan menambah beban bagi pengelolanya. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya perlu ditelusuri agar anggaran dan program yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah dan peserta didik.

↵ Delta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page