SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, Selasa (20/10/2026).
Dalam penyusunan APBD 2027, kebijakan dan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan karena berpengaruh terhadap kapasitas fiskal dan struktur anggaran daerah.
Jihan mengatakan, penyusunan Raperda APBD 2027 berpedoman pada kebijakan pembangunan nasional dan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Struktur anggaran juga memperhitungkan proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja, dan kemampuan pembiayaan daerah.
“Struktur APBD 2027 disusun dengan mempertimbangkan proyeksi pendapatan daerah, kebutuhan belanja daerah, dan kemampuan pembiayaan daerah,” ujar Jihan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung tersebut.
Ia menjelaskan, struktur APBD akan disesuaikan dengan kebijakan dan besaran alokasi TKD yang ditetapkan pemerintah pusat. Penyesuaian dilakukan melalui pengalokasian belanja secara terukur dengan mengutamakan program prioritas, pencapaian target pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penyesuaian dilakukan melalui pengalokasian belanja secara terukur dengan mengutamakan pemenuhan belanja prioritas, pencapaian target pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Secara umum, Raperda APBD 2027 mencakup tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Belanja daerah direncanakan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas serta peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Jihan mengharapkan dukungan DPRD Provinsi Lampung agar pembahasan Raperda APBD 2027 berlangsung secara cermat dan konstruktif.
Ia berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan APBD yang ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus mengakomodasi prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, berkomitmen memperkuat sinergi dengan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.













