Beranda / TRIBUNA / DPRD Lampung: Aksi Biduan di Isra Mi’raj Cederai Kesakralan Ibadah

DPRD Lampung: Aksi Biduan di Isra Mi’raj Cederai Kesakralan Ibadah

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Penampilan biduan berjoget di panggung peringatan Isra Mi’raj menuai kecaman. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung menilai kejadian tersebut sebagai bentuk kelalaian panitia yang mencederai kesakralan kegiatan ibadah umat Islam.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menegaskan bahwa kegiatan keagamaan tidak boleh dicampuradukkan dengan hiburan yang bertentangan dengan nilai dan adab ibadah.

“Ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh umat Islam. Panitia keagamaan tidak boleh asal-asalan menyusun rangkaian acara. Isra Mi’raj adalah peristiwa sakral, bukan ruang hiburan,” ujar Syukron kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Syukron menilai, penampilan biduan dalam kegiatan keagamaan—terlepas dilakukan sebelum atau sesudah acara inti—menunjukkan lemahnya kontrol panitia terhadap substansi dan tujuan kegiatan.

“Jangan sampai acara yang niatnya ibadah justru tercoreng oleh aktivitas yang tidak pantas. Ini soal menjaga marwah dan kehormatan peringatan keagamaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, agar kejadian serupa tidak terulang, panitia kegiatan keagamaan perlu melibatkan ulama, kiai, dan ustaz sejak tahap perencanaan.

“Kalau perlu, susunan acara harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada ulama atau tokoh agama setempat. Jangan sampai panitia berjalan sendiri tanpa pertimbangan nilai keagamaan,” katanya.

Syukron juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah seraya mengajak umat Islam menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum memperkuat akhlak dan keteladanan.

Sementara itu, Ketua Panitia Isra Mi’raj Desa Parangharjo, Banyuwangi, Jawa Timur, Hadiyanto, mengakui adanya hiburan tersebut. Namun ia berdalih bahwa penampilan biduan dilakukan setelah acara inti selesai dan para tokoh agama telah meninggalkan lokasi.

“Hiburan itu memang ada, tetapi digelar setelah acara selesai dan undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat,” ujar Hadiyanto, dikutip dari detikJatim, Sabtu (17/1/2026).

Ia menyebut hiburan tersebut merupakan inisiatif spontan internal panitia. Menyusul polemik yang muncul, panitia telah menyampaikan permohonan maaf melalui video klarifikasi di Polsek Songgon pada Jumat (16/1) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page