Beranda / Lampung / Wujud Kolaborasi, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Optimalkan Masjid Raya Al-Bakrie

Wujud Kolaborasi, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Optimalkan Masjid Raya Al-Bakrie

SUARAREPUBLIK.Co, Bandar Lampung – Masjid Raya Al-Bakrie menjadi bukti nyata bagaimana kerja sama antara pemerintah provinsi dan kota mampu menghadirkan manfaat besar bagi masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, Lampung kini tidak hanya memiliki masjid megah, tetapi juga ikon kebersamaan dan persatuan umat yang akan dikenang lintas generasi.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya menjadikan Masjid Raya Al-Bakrie sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial masyarakat. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dalam rapat koordinasi di Ruang Kerja Sekda, Senin (15/9/2025).

Dalam arahannya, Marindo menegaskan Pemprov Lampung akan menjadi penanggung jawab utama dalam menjaga keamanan, kebersihan, dan pemanfaatan masjid yang baru diresmikan pada 12 September 2025 tersebut.

“Kita anggap Masjid Al-Bakrie sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) kita. Kita harus all out turun langsung, memastikan semua pemanfaatan berjalan dengan baik,” tegas Marindo.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Lampung akan mengerahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan dukungan anggaran dan tugas masing-masing. Menurut Marindo, langkah ini penting karena Masjid Raya Al-Bakrie bukan hanya rumah ibadah, tetapi juga simbol kebanggaan masyarakat Lampung.

Ia juga mendorong pegawai negeri sipil untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid serta memanfaatkan ballroom masjid untuk kegiatan keagamaan maupun pemerintahan.

“Intinya, Pemprov hadir dalam tata kelola Masjid Raya Al-Bakrie,” ujarnya.

Selain itu, berbagai program sosial-keagamaan seperti Jumat Bersih dan Minggu Bersih akan digelar secara rutin guna menjaga kenyamanan jamaah sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan Islami di Lampung.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman, baik di pelataran maupun di dalam masjid,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menegaskan keberhasilan pengelolaan masjid tidak bisa dilakukan Pemprov sendiri, melainkan membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Di dalam kawasan masjid memang kewenangan Pemprov, tetapi soal penataan parkir, lalu lintas, hingga aktivitas sosial di sekitar kawasan, kami perlu berkoordinasi dengan Pemkot. Semua ini harus dikelola bersama agar Masjid Raya Al-Bakrie bisa menjadi pusat kegiatan umat sekaligus ikon baru Lampung,” jelas Ganjar.

Ganjar juga menambahkan, pembahasan lebih lanjut mengenai pemeliharaan, keamanan prasarana, serta pengaturan jadwal ibadah dan kegiatan sosial-keagamaan akan diperkuat melalui perjanjian kerja sama resmi antara Pemprov dan Pemkot.

“Dengan kolaborasi yang solid, kita optimistis pengelolaan Masjid Raya Al-Bakrie akan semakin maksimal dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page