TP PKK dan Dekranasda Lampung Gandeng BPJPH Perkuat UMKM
SUARAREPUBLIK, Jakarta — Pelaku UMKM di Provinsi Lampung didorong untuk terus meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pasar melalui percepatan sertifikasi halal. Upaya tersebut menjadi salah satu perhatian Ketua TP PKK Provinsi Lampung sekaligus Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Mirza.
Komitmen itu dibahas dalam audiensi Batin Wulan, sapaan Purnama Wulan Mirza, bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan di Kantor BPJPH, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Batin Wulan mendorong kolaborasi antara TP PKK dan Dekranasda Provinsi Lampung dengan BPJPH untuk mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM binaan.
Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan jaminan produk, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya mendorong UMKM Lampung meningkatkan kualitas produknya agar semakin siap memasuki pasar yang lebih luas.
“Kami hadir di sini tentunya untuk mencoba berkolaborasi bersama BPJPH dalam pelaksanaan Program Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Binaan TP PKK dan Dekranasda Provinsi Lampung,” ujar Batin Wulan.
Selain percepatan sertifikasi, ia mengusulkan pelaksanaan sosialisasi dan klinik sertifikasi halal secara berkala di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Sejumlah desa binaan atau Desa Tapis TP PKK Provinsi Lampung juga didorong menjadi lokasi pilot project pembinaan produk halal. Pembinaan tersebut diharapkan tidak berhenti pada sertifikasi, tetapi dilanjutkan dengan peningkatan kualitas kemasan, pemasaran, hingga pengembangan produk.
“Kami ingin memastikan semakin banyak produk masyarakat Lampung, hingga tingkat desa, yang memiliki jaminan halal sekaligus semakin siap bersaing di pasar,” kata Batin Wulan.
Langkah tersebut mendapat respons positif dari Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan. Ia menyambut gagasan kolaborasi tersebut dan meminta jajarannya menyiapkan tindak lanjut dari poin-poin yang dibahas dalam audiensi.
Bahkan, BPJPH membuka peluang pembentukan Kampung Halal di salah satu desa di Provinsi Lampung.
“Kalau memungkinkan, nanti juga kita buat Kampung Halal di salah satu desa di Provinsi Lampung. Lokasinya kita menunggu dari TP PKK Provinsi Lampung,” jelas Haikal.
Program Kampung Halal merupakan salah satu upaya BPJPH untuk mempercepat sertifikasi halal secara kolektif bagi pelaku UMKM. Program tersebut juga dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan kawasan wisata kuliner yang ramah Muslim.
Haikal turut mengapresiasi inisiatif Batin Wulan yang secara langsung datang ke BPJPH untuk membahas pengembangan produk UMKM Lampung.
“Ini turut diapresiasi. Baru kali ini ada Ketua PKK/Dekranasda Provinsi yang sangat aktif sampai berkunjung langsung ke kantor untuk membahas kolaborasi dalam pengembangan produk UMKM. Ini patut menjadi contoh untuk daerah lain,” ujarnya.
Kolaborasi TP PKK dan Dekranasda Provinsi Lampung bersama BPJPH diharapkan membuka lebih banyak ruang pembinaan bagi UMKM, khususnya dalam memenuhi standar halal sekaligus meningkatkan kualitas produk.
Dengan demikian, sertifikasi halal tidak sekadar menjadi kelengkapan administrasi, tetapi menjadi salah satu langkah bagi UMKM Lampung untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pemasaran, dan naik kelas. ()













