SUARAREPUBLIK.Co, Pringsewu — Menanggapi sorotan publik terkait munculnya kerusakan pada proyek rekonstruksi peningkatan kapasitas struktur jalan Simpang 5 Tugu Sarinongko – Podosari, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu memberikan penjelasan sekaligus memastikan langkah-langkah evaluasi telah dilakukan.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Pringsewu, Ade Suherna mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai sejumlah titik retakan maupun bagian jalan yang belum dikerjakan berem. Ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan infrastruktur pemerintah memiliki masa pemeliharaan dan wajib diselesaikan sesuai spesifikasi teknis yang telah disepakati dalam kontrak.
Kami menghargai masukan masyarakat. Informasi terkait kondisi lapangan sudah kami tindak lanjuti. Tim teknis bersama konsultan pengawas telah kami minta melakukan pengecekan langsung untuk memastikan apa saja yang masih perlu diperbaiki oleh kontraktor,” ujarnya, Jum’at (12/12/2025).
Ia menambahkan bahwa beberapa bagian yang terlihat rusak masih masuk dalam masa pemeliharaan sehingga seluruh temuan dapat diwajibkan untuk diperbaiki oleh penyedia jasa tanpa membebani keuangan daerah.
“Jika terdapat retakan atau kerusakan pada permukaan, kontraktor tetap berkewajiban melakukan perbaikan. Ini bagian dari prosedur, dan kami pastikan akan dilaksanakan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Terkait pekerjaan berem yang disebut belum tersentuh, Kabid bina marga Dinas PUPR memastikan bahwa item tersebut merupakan bagian yang harus diselesaikan sebelum masa pemeliharaan berakhir.
“Berem memang termasuk dalam paket pekerjaan. Kami sudah meminta penyedia untuk segera merampungkan bagian tersebut agar fungsi jalan optimal dan memenuhi standar keselamatan,” tambahnya.
Dinas PUPR Pringsewu juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan penyedia jasa dan konsultan pengawas untuk memastikan seluruh pekerjaan yang dibiayai APBD dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami terbuka terhadap kritik. Prinsipnya, setiap rupiah anggaran harus memberikan hasil yang terbaik untuk masyarakat. Kami akan memastikan pekerjaan ini tuntas, berkualitas, dan sesuai kontrak,” tutupnya.
Hingga kini proses evaluasi lapangan masih berlangsung, dan Dinas PUPR berkomitmen memberikan informasi lanjutan apabila seluruh data teknis telah terkumpul. (Delta)










