Beranda / Daerah / Proyek Rp 8,7 Miliar di Pringsewu Rusak Secepat Kilat, Publik Pertanyakan Pengawasan PUPR

Proyek Rp 8,7 Miliar di Pringsewu Rusak Secepat Kilat, Publik Pertanyakan Pengawasan PUPR

SUARAREPUBLIK.Co, Pringsewu – Baru seumur jagung, proyek rekonstruksi peningkatan kapasitas struktur jalan pada ruas Simpang 5 Tugu Sarinongko – Podosari, Kecamatan Pringsewu, sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Dokoba Corp dengan pagu anggaran Rp 8.704.886.000 itu diketahui mulai menunjukkan retakan dan kerusakan permukaan meski baru selesai beberapa waktu lalu, Jum’at (11/12/2025).

Kondisi ini langsung memicu sorotan dari masyarakat Podomoro dan para pengguna jalan. Mereka mempertanyakan apakah pekerjaan dilakukan secara asal-asalan atau tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana mestinya untuk proyek bernilai miliaran rupiah.

Selain kerusakan yang tampak, sebagian badan jalan yang masuk dalam paket pekerjaan juga hingga kini belum dikerjakan berem (penimbunan bahu jalan). Hal ini menimbulkan kesan bahwa pekerjaan belum tuntas, namun sudah memperlihatkan tanda-tanda kegagalan struktur.

Warga yang melintas dari arah Podosari menuju Podomoro menyayangkan kualitas jalan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran. Mereka mendesak Dinas PUPR Pringsewu selaku pengguna anggaran, termasuk konsultan pengawas, untuk turun langsung mengevaluasi kualitas pekerjaan dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran spesifikasi.

Proyek infrastruktur dengan nilai hampir Rp 9 miliar seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan justru rusak dalam waktu singkat.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait, termasuk sikap Dinas PUPR Pringsewu atas dugaan lemahnya kualitas pekerjaan, potensi kelalaian kontraktor, serta kepastian penyelesaian pekerjaan berem yang hingga kini belum tersentuh.

Apabila kerusakan dibiarkan tanpa evaluasi menyeluruh, masyarakat khawatir proyek ini akan berakhir sebagai bentuk pemborosan anggaran yang merugikan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu. Redaksi akan terus melakukan upaya konfirmasi. (Delta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page