SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Sejumlah posisi strategis dalam struktur pemerintahan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengalami perubahan. Salah satunya terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung yang kini dipimpin pejabat baru dengan status pelaksana tugas (Plt).
Pemerintah Kota Bandar Lampung diketahui melakukan penataan ulang pada jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) sebagai bagian dari langkah strategis peningkatan kinerja birokrasi.
Dalam perubahan tersebut, Nur Ramdhan dipercaya mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, menggantikan Eka Afriana.
Penunjukan ini dipandang sebagai upaya memperkuat tata kelola di sektor pendidikan. Nur Ramdhan dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang keuangan dan administrasi pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Asisten III Bidang Administrasi Umum di lingkungan Setdakot Bandar Lampung.
Selama memimpin BPKAD, Ramdhan dikenal aktif memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk dalam proses penagihan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Latar belakang tersebut diharapkan mampu mendorong efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan Dinas Pendidikan.
Selain di sektor pendidikan, sejumlah jabatan lain juga mengalami penyesuaian guna mengoptimalkan jalannya pemerintahan.
Posisi Asisten III kini dijabat oleh Desti Mega Putri sebagai pelaksana harian (Plh). Sementara itu, jabatan Kepala BPKAD kembali dipercayakan kepada Zaki Irawan.
Di Badan Kesbangpol, posisi pimpinan diisi oleh Veny Devialesti sebagai Plh. Sedangkan untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bagus Harisma Bramado resmi dilantik sebagai pejabat definitif.
Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Zulkifli, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat.
Atas arahan Wali Kota, pemerintah daerah juga akan melaksanakan uji kompetensi (ukom) bagi seluruh pejabat Eselon II pada Mei 2026.
“Uji kompetensi ini menjadi langkah penting untuk menentukan penempatan pejabat secara definitif, terutama pada posisi yang masih kosong, sekaligus memastikan profesionalitas aparatur,” ujar Zulkifli, Jumat 3 April 2026.
Melalui kebijakan rotasi dan mutasi ini, diharapkan tidak sekadar menjadi penyegaran organisasi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Bandar Lampung. ()













