SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya Gajah Sumatera, di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Upaya ini sejalan dengan perhatian dan komitmen langsung Presiden Republik Indonesia terhadap penanganan konflik satwa dan pelestarian kawasan konservasi nasional.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia menunjukkan kepemimpinan nyata dalam menangani persoalan konflik manusia dan satwa liar di Way Kambas, yang selama ini menjadi isu krusial bagi masyarakat di wilayah penyangga taman nasional.
“Presiden memahami secara mendalam dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang dirasakan masyarakat akibat konflik gajah yang berulang setiap tahun, mulai dari kerusakan lahan pertanian hingga ancaman terhadap keselamatan warga,” ujar Gubernur Lampung.
Sebagai bentuk tanggung jawab negara, Presiden RI telah menyatakan komitmennya untuk mendukung solusi struktural dan berjangka panjang melalui pembangunan pembatas permanen di kawasan Taman Nasional Way Kambas. Pembatas tersebut dirancang sebagai infrastruktur berkelanjutan yang tetap memperhatikan prinsip-prinsip ekologis guna menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian habitat satwa liar.
Kebijakan ini bertujuan menciptakan perlindungan yang adil dan seimbang, yakni melindungi keselamatan, rasa aman, serta mata pencaharian masyarakat, tanpa mengorbankan fungsi konservasi dan keberlangsungan satwa liar.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung terus mengintensifkan langkah mitigasi konflik manusia–gajah. Dalam satu tahun terakhir, Pemprov Lampung merencanakan pembangunan tanggul pengaman sepanjang kurang lebih 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, salah satu wilayah dengan tingkat konflik manusia–gajah tertinggi di Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung telah mengajukan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat. Proposal pembangunan tanggul pengaman dengan nilai sekitar Rp105 miliar telah disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan terus diupayakan agar dapat direalisasikan pada tahun berjalan.
Tanggul pengaman tersebut dirancang sebagai barier fisik untuk membatasi pergerakan gajah agar tidak keluar dari zona konservasi, sekaligus melindungi habitat satwa dan memberikan rasa aman bagi masyarakat desa penyangga TNWK. Selain itu, desain mitigasi akan disesuaikan dengan tipologi konflik di setiap segmen kawasan, melalui kombinasi pembangunan tanggul, pemasangan pagar kejut listrik, maupun pagar kawat sesuai kebutuhan lapangan.
Pemprov Lampung berharap terealisasinya infrastruktur mitigasi ini dapat meningkatkan efektivitas pengamanan kawasan, memperkuat patroli, serta mendorong kolaborasi yang lebih solid antara pengelola taman nasional, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor serta dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat tindak lanjut rencana ini, mengingat keterbatasan anggaran dan kebutuhan pembiayaan jangka panjang yang berkelanjutan.










