Beranda / Lampung / Bayana, Penjaga Gawang Integritas Lampung Menuju 2026

Bayana, Penjaga Gawang Integritas Lampung Menuju 2026

Transformasi Inspektorat Provinsi Lampung

SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – “Saya tidak punya dasar pengawasan.” Pengakuan jujur itu meluncur dari Bayana saat mengikuti uji kompetensi di hadapan Dirjen Tomsi Tohir. Kejujuran itulah yang menjadi fondasi transformasi besar di Inspektorat Lampung. Kini, di awal 2026, wajah Inspektorat berubah: dari institusi yang ditakuti menjadi mitra strategis yang disegani.

Sejak awal 2025, Bayana membawa filosofi pengawasan baru. Jika dulu Inspektorat sering dianggap sebagai “pencari kesalahan”, di bawah kepemimpinannya paradigma itu bergeser menjadi assurance atau penjaminan kualitas.

“Inspektur itu penentu baik-buruknya pemerintahan daerah. Kami harus menjadi mitra, mulai dari tahap perencanaan hingga pengambilan keputusan,” ujar Bayana, yang sebelumnya lama berkecimpung di dunia diklat di Ciawi.

Bagi Bayana, kualifikasi internal adalah harga mati. Sebelum meluruskan OPD lain, “sapu” yang digunakan harus bersih terlebih dahulu. Integritas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diperketat: No Korupsi, No Pungli.

Digitalisasi dan Prestasi Nasional

Lompatan besar Bayana ditandai dengan peluncuran aplikasi Si AWAS, alat strategis bagi Inspektur untuk memantau anggaran seluruh OPD secara real-time.

Fitur utama Si AWAS antara lain:

  • Pendampingan Real-Time: Memberikan masukan sebelum terjadi kesalahan fatal.
  • Transparansi: Menutup celah “main mata” dalam pengelolaan keuangan.

Hasilnya nyata. KPK memberikan Penilaian Hijau, menempatkan Lampung dalam 10 besar nasional dalam koordinasi pencegahan korupsi. Apresiasi BPKP juga diberikan atas progres Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang mencapai 86 persen.

Irbansus: Mengawasi dan Menindak

Meski mengedepankan pencegahan, Bayana tetap memiliki “taring” melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus). Sepanjang 2025, sebanyak 29 PNS dan 2 P3K telah diproses dan diberikan rekomendasi sanksi sesuai pelanggaran disiplin.

“Daftar pejabat yang masuk ke Lampung, jejaknya ada di kami. Rekomendasi juga harus dari Inspektorat,” tegas Bayana.

Terkait isu jual-beli jabatan, Bayana menegaskan setiap isu, termasuk keterlibatan pihak luar, akan ditindaklanjuti secara tuntas. Baginya, data dan bukti adalah panglima.

Pengabdian Menuju 2026

Melihat masa depan, Bayana menilai perannya bukan sekadar jabatan, melainkan pengabdian terakhir sebagai ASN. Mengambil inspirasi dari budaya disiplin Jepang, ia ingin meninggalkan warisan pemerintahan yang clear and clean.

“Tugas saya adalah menjaga Gubernur dan Pemerintah Provinsi. Caranya? Dengan memastikan semua perangkat bekerja sesuai visi-misi tanpa melanggar aturan,” pungkas Bayana.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page