Beranda / Lampung / Arinal vs Samsudin, Siapa Biang Utang Rp 1,8 T?

Arinal vs Samsudin, Siapa Biang Utang Rp 1,8 T?

SUARAREPUBLIK.Co, Bandar Lampung – Polemik utang Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp1.821.266.150.297,43 per 31 Desember 2024 memicu saling serang antara dua tokoh utama yaitu mantan Gubernur Arinal Djunaidi dan Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin. Keduanya saling melempar tanggung jawab atas defisit besar yang kini menjadi sorotan publik.

Arinal Djunaidi: “Bukan Saya, Itu Tanggung Jawab Pj Gubernur”

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menolak disebut sebagai penyebab defisit. Ia bahkan menuding Pj Gubernur Samsudin sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas utang tersebut.

“Tidak benar jika saya mewarisi defisit anggaran Rp1,8 triliun. Setahu saya, justru saya meninggalkan kelebihan anggaran sekitar Rp119 miliar. Hal itu pernah saya sampaikan saat debat cagub,” tegas Arinal, seperti dikutip dari Sinarlampung.co (3/7/2025).

Ia juga menyinggung latar belakang Samsudin sebagai Pj yang, menurutnya tidak memahami keuangan daerah.

“Pj itu tidak menjalankan tugas Gubernur, malah banyak meresmikan ke sana-sini. Jadi saya pastikan defisit Rp1,8 triliun itu tanggung jawab Samsudin,” lanjut Arinal, dalam pernyataan yang sama.

Arinal bahkan menyatakan bahwa Pemprov Lampung tidak memiliki utang pada siapa pun saat ia turun dari jabatan. “Saya pastikan tidak ada utang. Semuanya sudah selesai,” kata Arinal.

Samsudin: “Saya Hanya Menjalankan Rencana Era Arinal”

Menanggapi tudingan Arinal, Pj Gubernur Samsudin menyampaikan bahwa defisit terjadi akibat kesalahan dalam perencanaan pendapatan yang sudah ditetapkan sebelum dirinya menjabat.

“Saya mulai menjabat pada Juni 2024, saat itu APBD sudah berjalan. Kalau terjadi defisit, berarti perencanaannya yang tidak akurat,” kata Samsudin, Jumat (4 Juli 2025), seperti dikutip dari rmollampung.id.

Menurut Samsudin, dua sumber masalah utama dalam perencanaan itu adalah Prediksi penjualan aset Way Dadi yang terlalu optimis, kemudian Utang dana bagi hasil (DBH) dari tahun-tahun sebelumnya yang tidak tertagih.

“Kesalahan ini terutama dalam memprediksi pendapatan dari penjualan aset lahan Way Dadi dan DBH yang belum dibayar. Semua itu warisan sebelumnya,” ujarnya lagi, dalam sumber yang sama.

Jejak Utang di Era Arinal, Data BPK Bicara

Fakta-fakta di lapangan memperlihatkan bahwa defisit bukan baru muncul pada 2024. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, utang Pemprov sudah besar sejak awal kepemimpinan Arinal.

  • Per 31 Desember 2019: Utang Pemprov tercatat sebesar Rp102.785.690.547,03
    (Sumber: LHP BPK No. 17A/LHP/XVIII.BLP/04/2021, tertanggal 23 April 2021)
  • TA 2020: Utang sebesar Rp388.365.230,16
  • TA 2022: Defisit riil sebesar 710.195.978,24
  • TA 2023: Defisit meningkat 157% menjadi 740.458.929,28, dengan Total Defisit Rp1.408.450.654.898,52
    (Sumber: LHP BPK No. 40B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tertanggal 23 Mei 2024)

Sementara itu, kondisi kas juga kian menurun. Berikut data kas yang tercatat:

  • Kas akhir 2022: Rp292,7 miliar
  • Kas akhir 2023: hanya Rp125,1 miliar
  • Kas awal 2024 (per 1 Januari): Rp125.151.921.972,70
  • Kas akhir 2024 (per 31 Desember): tinggal Rp69.897.281.620,32
    (Sumber: LHP BPK No. 52/LHP/XVIII.BLP/12/2024, tertanggal 20 Desember 2024)

Target Pendapatan Era Arinal Juga Gagal Tercapai

Realisasi pendapatan selama era Arinal juga tidak pernah memenuhi target. Berikut data dari dokumen pertanggungjawaban APBD Pemprov Lampung,

Pada tahun 2021, Target pendapatan Rp7.538.150.772.809,50 hanya terealisasi Rp7.469.469.346.029,00. Jadi ada selisih -Rp 68,6 miliar. Pada tahun 2022, Target Pendapatan Rp6.915.251.441.290,74 namun hanya terealisasi Rp6.836.946.972.193,71. Jadi terdapat selisih -Rp78,3 M. Pada 2023, Target Pendapatan Prrovinsi Lampung adalah Rp8.093.971.284.382,17, namun hanya terealisasi Rp6.987.319.981.739,03. Ada kekurangan Rp1,106 T. dan pada tahun 2024, target Rp8.631.369.872.980,04 hanya terealisasi Rp7.451.703.679.830,78. Jadi selisih -Rp1,179 T.

*Catatan: APBD 2024 disusun dan ditetapkan saat Arinal Djunaidi masih menjabat Gubernur.

Warisan Bernama Defisit

Jika merujuk pada data resmi, terlihat bahwa defisit bukan sekadar kesalahan satu tahun anggaran, melainkan akumulasi dari pola pengelolaan keuangan yang kurang realistis selama beberapa tahun. Samsudin memang menjabat di pertengahan tahun 2024, tapi fondasi anggaran yang ia jalankan sudah disiapkan sejak era Arinal.

Polemik ini pun mengajarkan satu hal yaitu “Dalam politik anggaran, bukan soal siapa yang menyusun defisit—tapi siapa yang lebih dulu menyalahkan.” (tim)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page