APBD Perubahan Tak Dibahas, PKB Tagih Tanggung Jawab Plt Bupati Lamteng

SUARAREPUBLIK, Lampung Tengah — Gagalnya pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menyisakan persoalan yang harus segera dijawab pemerintah daerah.

Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah menegaskan, meski pembahasan APBD Perubahan 2026 batal digelar, sejumlah kebutuhan mendesak masyarakat tidak boleh ikut terhenti.

Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah, Hj. Meri Andriani, menekankan agar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri tetap menyelesaikan tunggakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, terutama guru, serta memastikan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tidak tersendat.

Menurut Meri, Fraksi PKB sebenarnya telah hadir dan siap mengikuti pembahasan APBD Perubahan 2026 hingga detik terakhir. Namun, pembahasan tidak dapat dilanjutkan karena pihak eksekutif tidak mengirimkan surat nota pengantar KUA-PPAS Perubahan Tahun 2026.

“Demi kepentingan rakyat, Fraksi PKB siap hadir di detik akhir dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026. Kami seluruh anggota Fraksi PKB hadir, tapi pembahasan batal digelar karena Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri tidak mengirim surat ataupun merespons seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah,” kata Meri.

Ia mengatakan, Fraksi PKB telah berupaya memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari persoalan gaji PPPK guru paruh waktu, program PBI jaminan kesehatan, hingga kondisi infrastruktur yang masih menjadi keluhan masyarakat.

Menurutnya, sejumlah persoalan tersebut membutuhkan dukungan anggaran melalui APBD Perubahan.

“Fraksi PKB telah semaksimal mungkin memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat. Persoalan-persoalan itu dapat diselesaikan ketika anggaran mobilisasinya tersedia. Namun, APBD Perubahan gagal dibahas,” ujarnya.

Meri juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Lampung Tengah karena pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak dapat dilaksanakan.

“Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lampung Tengah atas gagalnya pembahasan APBD Perubahan,” katanya.

Namun, kata Meri, gagalnya pembahasan APBD Perubahan bukan berarti persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dapat dibiarkan.

Ia secara khusus meminta Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri mengambil langkah anggaran untuk menyelesaikan tunggakan gaji PPPK paruh waktu, terutama guru yang disebutnya belum menerima gaji selama tiga bulan.

“Kami menekankan bahwa Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri wajib menyelesaikan gaji PPPK paruh waktu, terlebih guru yang belum terbayarkan selama tiga bulan. Plt Bupati dapat melakukan pergeseran anggaran untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” tegas Meri.

Selain gaji PPPK, Fraksi PKB juga menyoroti program PBI BPJS Kesehatan. Meri menyebut kebutuhan anggaran untuk program tersebut mencapai sekitar Rp18 miliar.

Ia meminta pemerintah daerah memastikan kewajiban tersebut tidak menunggak sehingga masyarakat kurang mampu tetap memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.

“Program PBI dengan biaya kurang lebih Rp18 miliar harus diselesaikan. Jangan sampai menunggak agar masyarakat kurang mampu dapat terbantu dengan program ini,” pungkasnya. (ela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page